Jayapura,Nokenlive.Com – Ka Imigrasi Jayapura, Ronny Fajar Purba mengimbau kepada warga masyarakat supaya dapat mengurus pasport nya lebih cepat apabila hendak bepergiaan sebelum bulan desember mendatang, karena mulai tanggal 17 Desember 2024 akan ada penyesuaian tarif dan biaya pengurusan pasport baik pasport elektronik maupun pasport biasa, “ Ujarnya.
Hal tersebut dikatakan saat coffe morning bersama awak media di jayapura pada jumat, (15/11/24).
“ Untuk pasport elektronik biayanya sebesar 650 ribu rupiah, sedangkan paspor biasa sebesar 350 ribu rupiah, “ Jelasnya.
Kepala Imigrasi Jayapura menambahkan, meskipun akan ada penyesuaian tarif dan biaya pengurusan pasport tetapi tidak signifikan kenaikannya dan masih dapat dijangkau masyarakat, “ Ungkapnya.
Dan kenaikan ini kata kepala imigrasi jayapura, sesuai dengan peraturan presiden tentang tarif dan biaya pengurusan pasport melalui Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, dalam hal ini terkait dengan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Sementara itu, lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Jayapura Ronny Fajar Purba kepada wartawan menyampaikan, dari Januari hingga Oktober 2024 , ada peningkatan dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya pembuatan pasport bagi warga yang hendak bepergiaan keluar negeri khususnya di wilayah jayapura dan sekitarnya.
Kemudian Ronny Fajar Purba, menjelaskan untuk pasport bentuk elektronik yang tercetak sebanyak 3.699 buku pasport, sedangkan buku pasport biasa yang tercetak sebanyak 3.129 buku pasport yang dikeluarkan kantor keimigrasian kelas I A TPI Jayapura di Tahun 2024, “ Ucapnya.
Kemudian kata Kepala Imigrasi Jayapura, pembuatan dokumen keimigrasian ini paling banyak dilakukan bagi warga di daerah perbatasan khususnya mereka yang pelintas batas negara rata-rata dari negara tetangga papua new guinea.
Dan lanjutnya pembuatan dokumen paling banyak dari masyarakat perbatasan, yakni dokumen PLB, “ Ungkapnya.
Andika Paman
Apa komentar anda ?