Jayapura, Nokenlive.Com – Saat membuka kegiatan di sekolah SMKN 2 Bismen Jayapura pada hari Selasa, (5/11/24) pagi kemarin.
B.Widhi Hartanti Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura mengatakan, kesejahteraan dan perlindungan terhadap hak anak sangat penting dilakukan terutama di lingkungan belajarnya dan butuh peran serta seluruh pihak di sekolah baik dewan guru dengan anak maupun anak-anak dengan temannya.
Hal tersebut kata B.Widhi Hartanti merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 23 Thn 2023 tentang perlindungan anak di indonesia termasuk yang ada di kota jayapura.
Lanjutnya, apabila anak sudah sejahtera dan aman, akan bertumbuh dan berkembang lebih baik untuk menjadi generasi emas di tahun 2045 mendatang, “ Tuturnya.
Sementara itu Betty Antoneta Puy Kadis DP3A KB Kota Jayapura mengatakan, sekolah yang ramah anak ialah sekolah yang jauh dari tindakan kekerasan selama anak tersebut berada di sekolah dan bebas beraktifitas di dalamnya.
Dan kata Betty Puy sekolah harus jadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi anak didik, selama dari proses belajar mengajar sampai nanti pulang ke rumahnya, “ Ujarnya.
Tambahnya apabila terjadi kejadian atau masalah di sekolah tetap jadi kewenangan bapa ibu untuk menyelesaikannya tanpa harus dibawa keluar lingkungan sekolah yang dapat menimbulkan bahaya tindak kekerasan fisik yang dapat merugikan berbagai pihak.
Andika Paman
Apa komentar anda ?