Dogiyai, Nokenlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten dogiyai. Senin, (23/09/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00-13.30 WIT, waktu papua yang berlangsung di Aula Gereja GKIP DIGITKOTU Moanemani Dogiyai.
Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege mengatakan Dalam rangka mengimplementasikan ketentuan pasal 52 ayat 3 dan 4 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan juga mengimplementasikan pasal 121dan 122 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang pada pokoknya menyatakan KPU Provinsi, Kabupaten dan kota melakukan Pengundian nomor urut Pasangan calon dalam rapat Pleno terbuka dan hasil penetapan Nomor Urut Pasangan calon dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi, Kabupaten dan kota.
Rapat Pleno terbuka tersebut, dihadiri oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu serta Pasangan calon perseorangan, Pj Bupati Dogiyai, Asisten 2 Sekda Kabupaten Dogiyai, Kesbangpol Dogiyai, Kapolres Dogiyai, Anggota Bawaslu Kab Vinsensia Bunay, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai.
Untuk diketahui bersama, Hasil Pengundian dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Dogiyai Nomor 445 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024, dengan hasil adalah sebagai berikut:
1) Ruben Magai, S.Ip dan Yosep Douw A.md dari jalur independen (no urut 1)
2) Yudas Tebai S.Pd, M.Si dan Yuliten Anouw SE, diusung oleh Gabungan partai politik Demokrat, Nasdem, PKB. (No urut 2)
3) Otopianus Petrus Tebai dan Angkian GOO S.P.i yang diusung oleh Gabungan partai politik Perindo dan PSI (No urut 3)
4) Alfred Fredy Anouw S.Ip dan Orgenes Kotouki SE yang diusung oleh Gabungan partai politik Garuda dan GOLKAR. (No urut 4)
5) Freny Anouw S.Ip dan Abni Auwe yang diusung oleh Gabungan partai politik Gelora, Ummat, PAN, PDI-P, PKS, PBB, BURUH, Hanura, PPP. (NO URUT 5)
6) Oskar Makai, SH dan Yani Bobi yang didukung oleh Gabungan partai politik Gelora dan PKN. (NO URUT 6).
Pentepan No urut 6 Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai ini bersifat tetap dan menjadi dasar untuk pengadaan surat suara.
(Lisa)





Apa komentar anda ?