JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jayapura Takkas Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan sejak Januari sampai dengan Juli Tahun 2024 ada sebanyak 430 perkara yang di tangani bidang tindak pidana umum pada kejaksaan negeri Jayapura. Dan dari total 430 perkara yang telah di naikan ke tahap I sebanyak 405 perkara dan yang telah lengkap dengan TSK dan Barang Buktinya lalu di naikan ke tahap II sebanyak 232 perkara.
Hal ini dikatakan Kasi Pidum Kejari Jayapura saat dijumpai wartawan diruang kerjanya pada Selasa (27/8/24).
Takkas Simanjuntak, S.H., M.H.menambahkan, dari 430 perkara yang ditangani bidang tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Jayapura selama Januari hingga Juli 2024, perkara yang paling dominan dan menonjol yaitu tindak pidana penganiyaan sebanyak 91 perkara, pencurian sebanyak 76 perkara, perlindungan anak dan perempuan 44 perkara, narkotika 36 perkara, pencurian kekerasan 15 perkara, perkosa 13 perkara, kdrt 13 perkara, penipuan 13 perkara, tindak pidana laka lantas dan angkutan 10 perkara, tindak pidana pemilu 7 perkara, sajam 6 perkara, pembakaran 6 perkara, imigrasi 5 perkara, perzinahan 5 perkara.
Lanjut Kasi Pidum Kejari Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dalam rangka Pilkada Tahun 2024 telah terbentuk sentra gakumdu yang didalamnya terdapat polisi, jaksa dan bawaslu yang akan bersinergi mengawal dan mengawasi pelaksanaan pentahapan pemilu kepala daerah di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jayapura yang terdiri dari 5 kabupaten kota yaitu kota dan kabupaten Jayapura, kabupaten kerom, kabupaten sarmi dan kabupaten mamberamo raya.“ Ujarnya.
“Saya berharap pemilu kepala daerah di 5 wilayah kerja daripada kejaksaan negeri jayapura berjalan aman dan lancar tanpa terjadi pelanggaran yang berujung pada tindak pidana pelanggaran pemilu yang di proses sampai ke pengadilan,“ Ungkapnya.
Sambung Takkas Simanjuntak, S.H., M.H. Kasi Pidum Kejari Jayapura, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak bawaslu di tiap kabupaten kota untuk dalam waktu dekat melaksanakan sosialisasi tentang pemilu kepada para penyelenggara dan para pimpinan parpol serta penyelenggara paling bawa juga masyarakat, guna ikut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah bupati dan walikota pada bulan November Tahun 2024 mendatang.“ Ucapnya.
Berharap dalam pemilu kepala daerah bupati dan walikota pada wilayah kerja kejaksaan negeri Jayapura berjalan aman dan lancar dan terhindar dari sengketa sehingga terpilihnya calon pemimpin untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?