JAYAPURA, Nokenlive.Com – Badan Pengawas Pemilu Kota Jayapura melaksanakan rapat kordinasi bertemakan strategi mitigasi tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan Tahun 2024 di Kota Jayapura.
Rapar kordinasi dalam rangka mitigasi atau pencegahan jelang pencalonan kepala daerah pada Pemilu Tahun 2024 berlangsung di wilayah Abepura pada, Senin (26/8/24).
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Johan Rumsarwir menyampaikan rapat kordinasi ini bertujuan mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan atau stecholder dalam rangka ikut mengawal dan mengawasi proses tahapan pencalonan kepala daerah pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Jayapura.
Rumsarwir menambahkan, potensi sengketa pada Pilkada Tahun 2024 di Kota Jayapura sangat mungkin terjadi sehingga lewat rakor ini seluruh pihak akan memberikan masukan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu guna menghindari sengketa pada tahapan pencalonan kepala daerah tahun 2024 di kota Jayapura,“ Ujarnya.
Hal lain juga kata Frans Johan, menyangkut dokumen dari bakal calon kepala daerah yang akan di lakukan validasi verifikasi pada pendaftaran calon ini punya potensi timbulkan sengketa sehingga perlu sekali dilakukan rapat kordinasi sebagai strategi mitigasi pada tahapan pencalonan kepala daerah di kota Jayapura di Tahun 2024.“ Ungkapnya.
Sementara itu, Ana Fakdawer selaku Ketua Panitia Rakor menyebutkan kegiatan ini berlangsung hanya sehari saja dengan peserta berasal dari pemerintah daerah, forkompinda kota Jayapura, pimpinan parpol, para kadistrik, pandis se distrik, perwakilan gerakan mahasiswa di Jayapura, serta para jurnalis.
Lanjut Fakdawer, rakor ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Adapun jumlah peserta rakor sebanyak 50 orang.
“Tujuan daripada rakor adalah membangun kebersamaan dan kerjasama antar seluruh pihak guna ikut mengawal dan mengawasi tahapan pencalonan kepala daerah Tahun 2024 di kota Jayapura, “ Jelasnya.
Hadir sebagai pembicara yakni ketua Bawaslu kota Jayapura, komisioner KPU Kota Jayapura, Kasat Intel Polresta Jayapura Kota, Kasi Intel Kejari Jayapura, Dan Pengadilan Jayapura.
Untuk diketahui pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Jayapura akan di mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Berharap parpol dan balon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilukada walikota tahun 2024, supaya menyiapkan seluruh dokumen nya lengkap sehingga saat pendaftaran tidak ada hambatan yakni ijasah lengkap, surat keterangan sehat dari rumah sakit, serta SK dari parpol pengusung di pastikan sudah sah dan resmi dan sebagainya,“ Ucapnya Rumsarwir kepada wartawan di Abepura, (26/8/24).
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?