NABIRE, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024
Rapat pleno dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2024 di Aula Bruder Yan Sjerps OFM, Kompleks SMP YPPK SANTO FRANSISKUS MOANEMANI DOGIYAI.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias.Petege mengatakan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai telah menetapkan Rekapitulasi Daftar pemilih sementara Tingkat Kabupaten Dogiyai.
Adapun rincian DPS sebagai berikut; Jumlah Kecamatan: (10), Jumlah Desa/Kampung (79), Jumlah TPS 212. Total Daftar Pemilih sementara Tingkat Kabupaten Dogiyai sebanyak 96.103 Pemilih. Ucap Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu, (11/08/2024).
Dijelaskan bahwa Jumlah Pemilih sementara ini lebih Tinggi dari Daftar pemilih tetap saat pemilu lalu yang DPT-nya sebanyak 95.655 dan atau lebih dua ribu pemilih dari DP4 yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Untuk diketahui, Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar pemilih sementara Tingkat kabupaten Dogiyai dihadiri oleh 10 Ketua Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), FORKOPIMDA KABUPATEN DOGIYAI yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Dogiyai dan Kabag Operasional Polres Dogiyai, Dandim 1705 Nabire yang diwakili oleh Koramil Kamuu, serta Perwakilan Bawaslu Kab Dogiyai.
Penulis: Lisa
Editor: Linda
Apa komentar anda ?