JAYAPURA, Nokenlive.Com – Distrik Jayapura selatan merupakan salah satu distrik yang terletak di wilayah administrarif Kota Jayapura, dengan ibukota distrik kelurahan Entrop, merupakan wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan Polresta Jayapura Kota, di wilayah ini bisa dikatakan sebagai wilayah yang memiliki aktifitas dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dan merupakan pusat keramaian, begitupula persoalan sosial dan kriminalitas sering terjadi.
Adapun upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Jayapura Selatan untuk menekan angka kejahatan dan penanganan tiap permasalahan yang terjadi sudah cukup optimal.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (6/8 2024 ), Kapolsek Jayapura Selatan, Menyampaikan bahwa sampai dengan semester 1 Tahun 2024 pihaknya beserta jajaran telah menyelesaikan sebanyak 61 Kasus, “ Jelasnya AKP Dewa Ditya S.I.K M.H.
“Sejauh ini kita sudah lakukan penyelesaian perkara atau Crime Clearence sebanyak 61 Kasus, 70 persen diantaranya melalui Restoratif Justice System atau penyelesaian perkara diluar sistem peradilan pidana yang mana mengedepankan asas keadilan dan win-win solution dalam pemecahan masalah, dan sisanya dilakukan pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan atau Tahap 2” Ucapnya Kapolsek Japsel.
Sambung Kapolsek, selain melakukan proses penegakkan hukum, Polsek Japsel juga melakukan upaya-upaya pencegahan untuk dapat menekan angka kriminalitas “Selain upaya penegakkan hukum, tentunya kita kedepankan upaya preventif dan preemtif agar maksud dari kehadiran Polisi di wilayah Jayapura selatan ini dapat mencegah dan mengurangi angka kejahatan, melalui kegiatan Patroli dan juga penyuluhan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Jayapura selatan” Ujarnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?