ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Ketua KPU Dogiyai Ingatkan 20 Anggota DPRD Terpilih Segera Serahkan Bukti Laporan LHKPN-nya

Ketua KPU Dogiyai Ingatkan 20 Anggota DPRD Terpilih Segera Serahkan Bukti Laporan LHKPN-nya

Oleh : Noken Live
3 Agustus 2024
Di Papua Tengah
0
Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege

Nabire, Nokenlive

Bakal tak dilantik, Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Dogiyai mengingatkan 20 anggota DPRD terpilih kabupaten Dogiyai yang belum melaporkan LHKPN-nya agar segera menyerahkan bukti laporan harta kekayaan kepada KPU kabupaten Dogiyai.

Hal tersebut disampaikan ketua KPU kabupaten Dogiyai, Elias Petege saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pilkada serentak 2024 di aula kantor Gubernur provinsi Papua. Jumat, (2/08/2024).

Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege mengatakan hingga berita ini di naikkan, dari 25 anggota DPRD hanya sebanyak 5 anggota DPRD terpilih Kabupaten Dogiyai yang telah menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya.

“Sampe malam ini, sesuai data yang diterima, ada 5 anggota DPRD terpilih yang sudah menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya kepada kami KPU. Dan saya pikir kan, sebagai pejabat publik, wajib melaporkan LHKPN-nya ke KPK”. Ucapnya .

Untuk itu dirinya berharap 20 anggota DPRD terpilih agar segera menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 21 hari sebelum pelantikan.

Untuk diketahui bersama bahwa Sesuai aturan PKPU nomor 6 tahun 2024, terdapat dalam pasal 52 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.
Pada ayat 1 PKPU nomor 6 tahun 2024, caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Kemudian pada ayat 2 peraturan PKPU nomor 6 tahun 2024 menyatakan bahwa tanda terima laporan harta kekayaan caleg terpilih mesti sudah diserahkan ke KPU 21 hari sebelum pelantikan.
Pada ayat ke-3 berbunyi calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih (untuk di Lantik). (Lisa)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Pemprov Papua Tengah Siap Sukseskan Pilkada

Berita Selanjutnya

Apel Perdana dan Penyambutan PJ Bupati Puncak Di Tunda Hingga Hari Rabu, Ini Alasannya

Berita Terkait

Karhutla Meluas Di Puncak, 52 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Tujuh Distrik
Papua Tengah

Karhutla Meluas Di Puncak, 52 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Tujuh Distrik

Pemkab Puncak Salurkan 220 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Puncak
Papua Tengah

Pemkab Puncak Salurkan 220 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Puncak

Kebakaran Hebat Kepung Ilaga, Rumah dan Honai Hangus — RSUD Nyaris Dilalap Api
Papua Tengah

Kebakaran Hebat Kepung Ilaga, Rumah dan Honai Hangus — RSUD Nyaris Dilalap Api

Kebakaran Lahan Nyaris Bakar SMAN 1 Ilaga, Kodim Puncak Gerak Cepat Berhasil Padamkan Api
Papua Tengah

Kebakaran Lahan Nyaris Bakar SMAN 1 Ilaga, Kodim Puncak Gerak Cepat Berhasil Padamkan Api

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua