ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Nabire

Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Nabire

Oleh : Noken Live
24 Juli 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Nabire

Nabire, Nokenlive.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Nabire telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Rabu, (24/07/2024).

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K.,M.H. membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Nabire dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Meddylyn Elishabeth Maniagasi, S.H.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K.,M.H. mengatakan, tersangka yang diserahkan adalah inisial DE, seorang pelajar/mahasiswa asal kampung Tablasupa, Distrik Depapre Kabupaten Jayapura. Ia disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Kedua Pasal 111 ayat (1) atau ketiga pasal 127 ayat (1)  huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 7 (tujuh)  paket/bungkus sedang narkotika jenis ganja ,  1 (satu) lintingan Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) kantong plastik sedang warna hitam,” tutupnya

Lisa

Tags: Kejari NabireSat Reskrim Polres NabireTersangka Narkoba
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sihar Tobing : Tegak Lurus Dukung Rekomendasi Golkar Untuk PW

Berita Selanjutnya

Pentingnya Partisipasi Perempuan di Bidang Politik,Hukum,Sosial dan Ekonomi, Ini Kata Kadis P3A dan KB

Berita Terkait

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua