JAYAWIJAYA, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyambut pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 2024.
Ketua Divisi Farmasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Jayawijaya Niko Aso mengatakan pengurangan terjadi setelah pihaknya menggabungkan sejumlah TPS. Jumlah TPS pada Pilkada 2024 tidak akan sama dengan pada pemilihan legislatif awal Tahun 2024.
“Untuk pesta demokrasi pada pilkada yang segera dilaksanakan, ini ada penggabungan TPS. Contoh di Distrik Wamena Kota itu waktu pileg kemarin, jumlah TPS-nya 100. Tetapi pada pilkada ini digabung menjadi 50 TPS,” katanya di Wamena, Selasa, (9/6).
KPU tetap mengawal masyarakat yang memiliki hak suara agar penggabungan TPS tidak menjadi hambatan bagi mereka dalam menyalurkan hak politik untuk memilih sosok kepala daerah yang mereka idolakan.
“Walau digabung, daftar pemilih tetap (DPT)-nya sama,” katanya.
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 bulan Februari, jumlah pemilih di satu TPS mencapai 200 namun pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti jumlah pemilih dalam satu TPS bisa mencapai 600.
“Kita sengaja persempit karena semakin banyak TPS itu rawan. Jadi yang sekarang itu minimal dalam satu TPS itu 400 sampai 600 DPT,” katanya.
Penggabungan TPS bukan saja terjadi di Distrik Wamena Kota melainkan 39 distrik lainnya yang tersebar di Jayawijaya. KPU telah menurunkan ratusan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Ke – 328 kampung pada 8 Juli 2024.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda





Apa komentar anda ?