JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya menyebutkan sampai dengan Bulan Juni Tahun 2024 total perkara tindak pidana yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura sebanyak 290 perkara dengan penyebab utama karena para pelaku dipengaruhi minuman keras kategori miras oplosan atau racikan sendiri bukan pabrikan yang resmi.
Hal tersebut dikatakan Kajari Jayapura usai hadiri coffe morning bersama penjabat walikota dan forkompinda serta mahasiswa, ketua asrama, para OKP se Kota Jayapura, pada Jumat (21/6/24).
Sambung mantan Aspidsus Kajati Papua ini, dari sebanyak 290 perkara, sudah ada 160 perkara tindak pidana yang telah di sidangkan pada pengadilan negeri kelas I A Jayapura.

“Perkara tindak pidana umum khususnya kriminalitas paling dominan di limpahkan ke Kajari Jayapura yaitu Pelecehan, Penganiayaan dan Pencurian juga Pemalakan serta Perkara Narkotika sejak bulan Januari hingga Juni 2024.“ Ungkapnya.
Tambah Lukas Alexander Sinuraya orang pertama di Kejari Jayapura ini, untuk pelaku tindak pidana rata-rata berusia dari 15-35 Tahun dan masih usia muda.“ Ucapnya Sinuraya kepada nokenlive saat dijumpai.
Kemudian ketika disinggung soal Pilkada Serentak Tahun 2024, Kajari Jayapura berharap pemilu ini merupakan pesta identik dengan kebahagian sehingga mari kepada warga kota Jayapura dan semuanya ikut sukseskan pesta pemilu ini dan bagi penyelenggara supaya bekerja dengan baik dan benar supaya hindari masalah tindak pidana pemilu yang dapat merugikan dirinya sendiri tapi juga kepentingan daerah dan bangsa kita dalam memilih calon pemimpin di kota jayapura maupun daerah lainnya.“ Tegasnya diakhir wawancara.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?