
Jayapura, Nokenlive
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan sesuai dengan pernyataan Ketua KPU RI terkait aturan bagi ASN, TNI Polri maupun Anggota Legislatif terpilih wajib mundur dari jabatan sebelumnya bagi yang akan berkontestasi pada Pilkada 27 November mendatang.
“PKPU pencalonan sudah ada yang dikonsultasikan. Tinggal kita bahas dalam forum harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM serta jajaran pemerintahan lainnya. Rencananya akan dibahas tanggal 28 – 29 Mei ini. Setelah itu akan ada debat, apa yang menjadi kesepakatan dan juga Keputusan dari forum harmonisasi, itu yang akan nanti jadi pedoman kita,”terangnya menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024 – 2029, Sabtu malam di Halaman Kantor Gubernur di Dok II Jayapura.
Sementara itu terkait Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 serentak juga dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Dijelaskan Afifuddin, Peluncuran Pilkada dilakukan setelah dilakukan tahapan sebagaimana tahapan pemilihan yang sudah ditentukan. Dimana saat ini telah masuk pada tahapan pencalonan perorangan atau independent.
Setelah itu nantinya akan masuk pada pencalonan yang diusung oleh Parpol dengan masuk pada tahapan kampanye. “Jadi ini adalah bagian dari informasi yang kita sampaikan ke public bahwa Pilkada sudah siap digelar oleh KPU,”pungkasnya.
Diketahui acara Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024 – 2029, Sabtu malam di Halaman Kantor Gubernur di Dok II Jayapura dihadiri sejumlah pejabat. Dari Pemprov Papua diwakili Asisten I bidang Hukum dan Pemerintahan Yohanis Walilo, Para Ketua KPU dari enam provinsi yang ada di Tanah Papua. Ketua MRP pada enam provinsi di Papua.
Peluncuran ini juga dimeriahkan dengan pesta kembang api dan juga peluncuran mascot Pilkada 2024 Katura atau Kakatua Raja. Dihibur para artis papan atas di Papua yakni Trio Papua, Nogei, MAC dan penampilan dari artis Wizz Baker. (Fibra)




Apa komentar anda ?