JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay mengatakan, setelah melakukan monitoring ke lapangan khususnya di tiap kampung yang ada sejumlah kampung , sudah hampir 100 persen laporan fisik dan keuangan dari penggunaan dana desa untuk Tahun 2023.
Hal ini dikatakan Atanay ketika dijumpai awak media di ruang kerjanya, pada Kamis (16/5/24).
Sambungnya, untuk pelaporan penggunaan dana desa Tahun 2023 belum seratus persen akan berdampak terhadap pencairan dana desa tahap berikutnya.“ Jelasnya Kadis DPMK.
Lanjutnya dari hasil monitoring sebagian kampung belum menyelesaikan laporan penggunaan dana desa untuk Tahun 2024 tahap pertama, sehingga berdampak pada pencairan tahap ke dua, terutama terkait fisik dan keuangan yang sesuai standarnya 60 persen fisik dan keuangannya 30 persen. Hal ini maksudkan penyaluran tahap Tahun 2024 dapat dilakukan.“ Katanya.
“Hal ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 20 tentang pengelolaan keuangan desa bahwa APBKam dilaksanakan selama 1 tahun terhitung 1 Januari sampai dengan tanggal 30 Desember.“ Tuturnya.
Menambahkan, untuk pencairan dana desa di Tahun 2024, sangat tergantung pada laporan keuangan dana desa di Tahun 2023 dan Tahap pertama tahun 2024, dan ini perlu perhatian serius Kepala Kampung beserta jajarannya, agar menyiapkan laporannya dengan cepat dan segera.
Berharap semua laporan pertanggungjawaban tiap kampung di Kota Jayapura bisa segera di kebut.
Penutup: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?