ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Waduh, Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Biak Numfor Belum Dapat Dijalankan. Ada Apa?

Waduh, Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Biak Numfor Belum Dapat Dijalankan. Ada Apa?

Oleh : Noken Live
20 April 2024
Di Kabar Daerah, Politik dan Pemerintahan
0
Waduh, Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Biak Numfor Belum Dapat Dijalankan. Ada Apa?

Saat Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Joey Lawalata, S.E., tolak tandatangan NPHD.

BIAK, Nokenlive.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kabupaten Biak Numfor belum dapat terlaksana. Pasalnya hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor belum menyetujui atau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) besaran dana hibah pelaksanaan Pilkada yang di usulkan KPU Kabupaten Biak Numfor berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Joey.Lawalata S.E., ketika diwawancarai di ruang kerjanya  Jumat (19/04/2024).

Ketua KPU Kabupaten Biak, Joey Lawalata, S.E., mengatakan untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, KPU dan Pemda sudah sepakat di besaran nilai Rp 41 Miliar sejak tahun 2023 lalu dan seharusnya sudah dicairkan sejak November 2023 di tahap pertama dan sisanya di tahun 2024, lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020.

Namun hingga saat ini, belum ada realisasi dari Pemerintah Daerah sejak penandatanganan NPHD yang lalu dengan Komisioner yang lama. Saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang harus di revisi belum di tandatangani oleh pemerintah kabupaten Biak Numfor.

Sehingga belum ada kepastian pencairan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada 2024 kabupaten Biak Numfor. Sementara tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah harus dilaksanakan saat ini, yang artinya tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Kepala Daerah sudah harus dilaksanakan.

“Awalnya memang kami keberatan tidak mau tandatangan NPHD Revisi, karena dalam penyusunan Naskah revisi tersebut kami tidak dilibatkan. Artinya itu dilakukan sepihak. tapi tadi malam, setelah bernegosiasi dan direvisi kami KPU sudah tandatangan. Sekarang kami (KPU) sedang menunggu pemerintah daerah tandatangan”. Jelasnya.

Joey menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, terkait jadwal dan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 17 April akan dilakukan perekrutan badan Ad-hock dalam hal ini PPK. Namun dengan belum jelas kapan pencairan dana hibah akan berdampak pada pelaksanaan tahapan pilkada di kabupaten Biak Numfor.

“Untuk tahapan Pilkada menggunakan dana APBD adalah perintah Undang-Undang begitupun dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang mepet. Jika tidak dijalankan maka konsekuensi sanksinya ada pada Pemda bukan KPU berdasar Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, kami hanya Penyelenggara”.

Untuk itu, Joey berharap Pemda kabupaten Biak Numfor secepatnya bisa menandatangani dan bisa melakukan pencairan dana hibah demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kota Biak.

Penulis: Lisa

Editor: Linda 

Tags: Ketua KPU Kabupaten BiakPilkada 2024
Bagikan2Tweet2KirimBagikan
Berita Sebelumnya

1.011,69 Gram Ganja Dan 2 WNA Asal PNG Di Tangkap BNN Papua

Berita Selanjutnya

Polsek Sota Tangkap Pelaku Pencurian BBM, Ayah Dan Anak Ditahan

Berita Terkait

Kapolda Polda Papua Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Tatap Muka di Kabupaten Kepulauan Yapen
Kabar Daerah

Kapolda Polda Papua Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Tatap Muka di Kabupaten Kepulauan Yapen

Hardiknas, Pelajar dan Mahasiswa Papua Pegunungan Demo Tolak Program Makanan Gratis di Kantor Gubernur
Papua Pegunungan

Gubernur John Tabo Serahkan DPA Tahun 2025 kepada OPD untuk Percepatan Pembangunan

Kapal Dan Nahkoda Ditahan, Kuasa Hukum Kapal Nelayan Talitakum Gugat Praperadilan AL Biak
Kabar Daerah

Kapal Dan Nahkoda Ditahan, Kuasa Hukum Kapal Nelayan Talitakum Gugat Praperadilan AL Biak

Aroma Tak sedap di KPU Kota Jayapura, PPD korban pertama jelang PSU di Pilkada Papua
Kabar Port Numbay

Aroma Tak sedap di KPU Kota Jayapura, PPD korban pertama jelang PSU di Pilkada Papua

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua