ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 3 WNA Asal PNG Dan 30 Karung Pinang Diamankan Satrol Lantamal X Jayapura, Ini Penjelasannya

3 WNA Asal PNG Dan 30 Karung Pinang Diamankan Satrol Lantamal X Jayapura, Ini Penjelasannya

Oleh : Noken Live
16 April 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
3 WNA Asal PNG Dan 30 Karung Pinang Diamankan Satrol Lantamal X Jayapura, Ini Penjelasannya

Foto Andika Paman: Suasana keterangan pers terkait penangkapan wna dan barang bukti di satrol lantamal x Jayapura.

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Pada hari Minggu pagi, (14/4/24), Tim XQR milik Satuan Kapal Patroli Lantamal X Jayapura berhasil gagalkan penyelundupan barang atau makanan berupa buah pinang beserta para pelaku yang merupakan Warga Negara PNG di perairan laut Jayapura.

Jumlah barang bukti yang diamankan dengan pelakunya sebanyak 3 orang WNA ini,  berjumlah 30 karung seberat 754 koma 1 Kilogram.

 

Foto Andika Paman: WNA asal PNG yang diamankan satrol lantamal x jayapura beserta barang bukti berupa pinang sebanyak 30 karung, (14/4/24).

Hal tersebut disampaikan Danlantamal X Jayapura melalui Dansatrol Lantamal X Jayapura Letkol Laut(Pelaut) Dedy Obet Wayoi kepada awak media dalam keterangan pers di Mako Satuan Kapal Patroli Lantamal X Jayapura pada Selasa, (16/4/24).

Selain pinang sebanyak 30 karung, pihaknya menahan 1 buah long boat atau perahu cepat yang digunakan para pelaku untuk membawa barang bukti berupa pinang dari PNG ke Negara Kesatuan Republik Indonesia tepatnya di Kota Jayapura Provinsi Papua, “ Jelasnya Dansatrol Lantamal X Jayapura.

Sambungnya, 3 WNA asal PNG di tahan dikarenakan tidak mempunyai dokumen lintas batas dan kenakan dokumen identitas yang palsu ketika hendak melintas dari PNG ke Jayapura, Papua dengan membawa buah pinang sebanyak 30 karung asal Papua New Guinea.

Letkol Laut (pelaut) Dedy Obet Wayoi menambahkan, penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku ini yang merupakan warga PNG sesuai peraturan yang berlaku di indonesia berdasarkan UU No 15 Tahun 1995 tentang kepabeanan, dengan ancaman pidana 1 tahun dan pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 M, lalu terkait imigrasi sesuai dengan UU.No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 1 Tahun dan denda 10 juta rupiah, “ Ungkapnya.

Sementara itu, pihak Karantina Tumbuhan dan Hewan Papua menyampaikan banyak terima kasih atas kinerja pihak Satrol Lantamal X Jayapura dalam menjaga keutuhan perairan laut dari bahaya penyelundupan berbagai barang terlarang termasuk komoditi yang dari luar kota jayapura yang tidak punya dokumen lengkap.

Hal yang sama juga di sampaikan pihak Migrasi Kls I TPI Jayapura atas kinerja dan kerjasama yang baik ini dan kiranya komunikasi dan kordinasi yang terjalin harus tetap dilakukan.
Turut hadir juga Asops Lantamal X Jayapura, KadivHum Lantamal X Jayapura, Danpomal Lantamal X Jayapura, serta Pihak Migrasi Jayapura, dan Karantina Tumbuhan Papua.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda 

Tags: Danpomal Lantamal XKadivHum Lantamal X JayapuraLantamal X JayapuraMigrasi JayapuraPenyelundupan Barang
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polsek Japsel Ungkap Spesialis Curanmor Dan Penadahnya, 9 SPM Diamankan

Berita Selanjutnya

Jenazah Bripda Oktavianus Korban Aniaya OTK Telah Tiba Di Jayapura

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua