BIAK, Nokenlive.Com – Gerak cepat, Satnarkoba Polres Biak Numfor melakukan penutupan semua toko miras yang berada di wilayah hukum Polres Biak Numfor yang mana Memasuki H-1 hari raya idul Fitri, masih didapati toko miras di kabupaten Biak Numfor yang terlihat berjualan seperti biasa. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Biak Numfor ketika diwawancarai melalui telepon selulernya. Selasa, (9/04/2024).
“Kami (polisi) lihat toko miras masih buka, padahal besok sdh hari raya idul Fitri. Jadi kami ambil alih, lakukan penutupan sementara selama hari raya Idul Fitri”. Ucapnya. Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, AKP Heppy Salampessy SH mengakui saat ini baru dilakukan penutupan lantaran belum ada surat edaran terkait pembatasan peredaran miras selama bulan Ramadhan.
” Jadi setelah kami tanya, memang betul mereka tidak ada edaran penutupan toko. Makanya mereka tetap berjualan. Namun malam ini kami langsung ambil alih dan sampaikan untuk tutup toko selama hari raya Idul Fitri”. Jelasnya.
AKP Heppy mengatakan malam ini, pihaknya akan melakukan patroli memantau semua toko miras dan juga perketat pengaman saat kapal masuk di pelabuhan Biak. Dikatakan hal tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama hari raya Idul Fitri. Lanjutnya
Pihaknya akan tindak tegas siapa saja yang jika setelah pemberitahuan penutupan toko tidak di indah-kan, dan masih didapati adanya penjualan miras secara sembunyi-sembunyi, tegasnya.
Dirinya berharap para pelaku usaha dapat taat dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan. Mari kita jaga Kamtibmas kota biak bersama sehingga selama hari raya Idul Fitri aman lancar.
Penulis: Lisa
Editor: Linda
Apa komentar anda ?