ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Maret 6, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polsek Muara Tami Ungkap Motor Hasil Curian Bersama Pelaku Dan Barang Buktinya

Polsek Muara Tami Ungkap Motor Hasil Curian Bersama Pelaku Dan Barang Buktinya

Oleh : Noken Live
4 April 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Polsek Muara Tami Ungkap Motor Hasil Curian Bersama Pelaku Dan Barang Buktinya

Sumber Foto Humas Polresta Jayapura.

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Polsek Muara Tami berhasil mengungkap lokasi penyimpanan motor hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Negara tetangga yakni Papua New Guinea, 18 unit sepeda motor diamankan bersama seorang pria berinisial JPA yang merupakan Penadah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Muara Tami, Kamis (4/4) Pagi.
Kapolresta mengatakan, pihaknya melalui Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus penadahan sepeda motor yang diduga keras merupakan hasil curian dengan lokasi penyimpanan di Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada 19 Maret lalu, dimana sebanyak 18 unit SPM menjadi barang buktinya.
“Jadi berawal saat anggota Polsek yang melaksanakan patroli masuk ke Kampung Mosso, kemudian menerima pengaduan yang sudah membuat warga setempat menjadi resah, selain itu karena Kapolsek juga sering menerima informasi warga dari Kampung Mosso terkait adanya oknum warga dari negara tetangga yakni PNG yang sering lakukan aksi kejahatan di kampung, salah satunya terkait curanmor yang diduga kuat akan dikirim ke PNG,” ungkap Kapolresta KBP Victor Mackbon.
Info tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan melalui penyelidikan hingga  ditemukan seorang pelaku penadah yakni JPA. “Dari hasil pemeriksaan awal terhadap JPA, SPM yang ditemukan tersebut didapatnya dari seorang perempuan berinisial SR yang kini tengah jadi buronan Polisi karena telah diterbitkan DPO terhadapnya atas kasus tersebut.
Sumber Foto Humas Polresta Jayapura.
Kapolsek menerangkan, pelaku SR yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang infonya sudah berulangkali melakukan perbuatannyq, dan yang terkahir, 18 unit yang diamankan tersebut merupakan buah hasilnya.
“Kini JPA bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan tengah menjalani proses hukum dalam kasus penadahan, dimana JPA disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun 8 bulan,” kata Kapolresta.
Ia juga menegaskan, terhadap JPA masih tetap akan dilakukan pengembangan atas status pidananya. “Penyidik masih akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait status pidana terhadap JPA, tidak menutup kemungkinan ia juga merupaman pelaku utama atau eksekutor curanmor,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Tags: Kampung MossoPolsek Muara Tami
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kegiatan Bongkar Muat Barang Dan Angkutan Mudik Berjalan Lancar

Berita Selanjutnya

Triwulan I 2024, PAD Kota Capai 61 Milyar Atau Sekitar 23 Persen

Berita Terkait

Kejahatan di Jayapura Kini Banyak Terjadi Siang Hari, Kapolresta Ungkap Pergeseran Pola Kriminalitas
Hukum dan Kriminal

Kejahatan di Jayapura Kini Banyak Terjadi Siang Hari, Kapolresta Ungkap Pergeseran Pola Kriminalitas

Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah Papua Harapan Terkait Persoalan dengan Esther Ansaka
Hukum dan Kriminal

Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah Papua Harapan Terkait Persoalan dengan Esther Ansaka

Di-PHK Usai 9 Tahun Mengabdi, Esther Deyshing Ansaka Bongkar Dugaan Ketidakadilan di Sekolah Papua Harapan, Kemiri Sentani
Hukum dan Kriminal

Di-PHK Usai 9 Tahun Mengabdi, Esther Deyshing Ansaka Bongkar Dugaan Ketidakadilan di Sekolah Papua Harapan, Kemiri Sentani

Pemprov Papua Tengah Turun Tangan: Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya Disepakati Diselesaikan Lewat Tim Khusus dan Penghentian Aktivitas Sementara
Hukum dan Kriminal

Pemprov Papua Tengah Turun Tangan: Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya Disepakati Diselesaikan Lewat Tim Khusus dan Penghentian Aktivitas Sementara

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua