JAYAPURA, Nokenlive.Com – Dijumpai awak media usai menghadiri kegiatan Bazar Murah TNI di Lantamal X Jayapura pada Selasa, (2/4/24).
Mayjen TNI Izak Pangemanan Pangdam XVII Cenderawasih mengatakan, ada 13 anggota TNI dari batalyon inf.(yonif) 300/Brawijaya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di kab.puncak pada bulan Februari 2024 lalu, kini telah di periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan ini dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat di Papua terutama keluarga korban kekerasan yang dialami keluarganya, dan telah di proses hukum.
Sambung Panglima Kodam XVII Cendrawasih ini, dari kasus ini sudah 9 orang saksi yang di periksa dari batalyon, lalu saksi ahli dari dokter di ilaga puncak dan juga dari pihak keluarga korban itu sendiri.“ Jelasnya.

Lanjutnya seluruh barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan telah di amankan termasuk peralatan yang di gunakan para anggota TNI untuk menyiksa warga sipil di Papua, untuk di jadikan pengembangan lebih lanjut dalam proses hukum nantinya.“ Ucapnya Mantan Dandrem 172 PWY.
Tambah Pangdam XVII Cenderawasih, saya terus tekankan kepada setiap satgas TNI yang bertugas di Papua, untuk memberikan rasa aman bagi rakyat, karena Tanah Papua ini adalah Tanah Damai dan surga kecil yang jatuh ke bumi. Dan konflik yang ada di Papua sudah hampir 63 Tahun silam sejak masuk ke pangkuan ibu pertiwi.
“Untuk selesaikan konflik di Papua harus melibatkan orang asli papua, agar mereka dapat menjadi tuan di atas tanah dan negeri nya sendiri dalam berbagai bidang kehidupan.“ Harapnya Panglima Kodam XVII Cendrawasih ketika diwawancarai.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?