JAYAPURA, Nokenlive.Com – Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI berlangsung pada Senin (25/3/24).
Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyebutkan Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Hal ini sesuai ketentuan undang-undang yang menyatakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.“ Kata PJ Walikota.
Sambungnya Pemerintah Kota Jayapura paling tepat waktu dari sisi laporan keuangan di Tahun 2024. Sehingga tepat tanggal 25 Maret 2024 telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023 guna dilakukan audit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang berkantor di Jalan Balai kota Entrop Jayapura selatan.
Lanjutnya Penjabat Walikota, audit atau pemeriksaan laporan keuangan daerah Kota Jayapura Tahun 2023 akan dilaksanakan setelah lebaran tepatnya pada tanggal 16 April 2024.“ Ungkapnya.
Kemudian sebelum dilakukan audit, pada bulan Februari lalu telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan ada beberapa catatan yg telah ditindak lanjuti oleh BPKAD dalam Laporan Keuangan ini menurut, Kepala BPKAD Kota Jayapura Desy Yanti Wanggai.
“ Penyajian data pada laporan keuangan Tahun anggaran 2023 sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, maka kami berharap dpt mempertahankan opini WTP.“ Tuturnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?