JAYAPURA, Nokenlive.Com – Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Polisi Alfian, SIK MSi. Mengatakan, selama bulan puasa kita harus menghargai umat muslim yang beribadah untuk itu operasi tempat hiburan malam dan pemilik toko minuman keras supaya memperhatikan waktunya.
Hal tersebut di sampaikan Dirnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, SIK.MSi. saat dijumpai awak media diruang kerjanya pada Kamis (14/3/24).
“kami akan buat surat telegram terkait batas waktu operasi bagi toko minuman keras dan tempat hiburan malam supaya dapat memperhatikan beroperasi selama bulan suci ramadan,“ ucapnya.
Lanjut Dirnarkoba pihaknya akan melakukan kordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait seperi Dinas Pariwisata Kota dan Kabupaten juga Dinas Sat-Pol PP dalam rangka penertiban tempat hiburan malam dan tempat penjualan minuman keras di Jayapura maupun daerah lainnya di Provinsi Papua.
Ditanya soal kasus narkoba di wilayah hukum Polda Papua, dirnakoba polda katakan, masalah narkoba tetap jadi perhatian dan apabila ditemukan akan ditindak tegas satuan reserse narkoba Polda Papua maupun di tiap polres jajaran termasuk bagi pelaku penjual minuman keras yang dijual secara ilegal selama bulan suci ramadan, “ Tegasnya.
Harapannya masyarakat dan stecholder lainnya ikut serta membantu aparat keamanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadan dan perayaan paskah bagi umat nasrani (kristen) serta pada saat idulfitri di bulan April mendatang,“ tuturnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?