ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, September 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Selama Ramadhan 2024, Pemkab Nabire Mengeluarkan SE Jam Kerja ASN

Selama Ramadhan 2024, Pemkab Nabire Mengeluarkan SE Jam Kerja ASN

Oleh : Noken Live
13 Maret 2024
Di Kabar Daerah, PAPUA SELATAN, Politik dan Pemerintahan
0
Selama Ramadhan 2024, Pemkab Nabire Mengeluarkan SE Jam Kerja ASN

NABIRE, Nokenlive.Com – Pemerintah Kabupaten Nabire telah menetapkan jam kerja ASN selama bulan puasa atau selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran nomor 188.55/283/Set tentang penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nabire.

Dijelaskan bahwa berdasarkan Surat edaran melalui Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, nomor : 100.3.4.1/297/SET tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 2024 pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut diatur jam kerja ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Nabire selama bulan Ramadhan 5 hari kerja. Yang mana dari hari Senin sampe hari Kamis dimulai Jam 08.00 WIT hingga Jam 14.30 WIT. Dengan waktu istirahat 1 jam yaitu mulai Jam12.00 WIT hingga Jam 13.00 WIT. Sedangkan untuk hari Jumat, Jam kerja ASN di mulai pada pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.30 WIT, dengan jam istirahat-nya adalah mulai Pukul 11.30 WIT hingga 13.30 WIT.

Sementara itu, diatur untuk Jam Apel Pagi mulai Pukul 08.30 WIT, kemudian Apel siang Pukul 14.30 WIT.

Surat edaran tersebut berlaku tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire saja. Tetapi surat edaran tersebut juga ditujukan bagi Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri di Kabupaten Nabire dan juga Pimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten Nabire.

Demikian surat edaran tersebut untuk diketahui dan disimak bersama.

Penulis: Lisa

Editor: Linda

Tags: ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten NabirePemerintah Kabupaten NabirePimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten Nabire.Pimpinan Instansi VertikalTNI/Polri di Kabupaten Nabire
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Yunike O Rollo Jabat PJS Kepala Kampung Koya Tengah Dan Berikut Ini Program Kerja Pasca Pelantikan

Berita Selanjutnya

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kota Jayapura Kondusif Meskipun Terlambat, ini Penjelasan Kapolresta

Berita Terkait

Kunjungi Korban Kebakaran, Keluarga Besar DPD PDI Perjuangan Papua Beri Sumbangan Gotong Royong
Politik dan Pemerintahan

Kunjungi Korban Kebakaran, Keluarga Besar DPD PDI Perjuangan Papua Beri Sumbangan Gotong Royong

Peduli Korban Kebakaran di Kelurahan Mandala, Gerindra Papua Salurkan Bantuan
Politik dan Pemerintahan

Peduli Korban Kebakaran di Kelurahan Mandala, Gerindra Papua Salurkan Bantuan

Sekda Yalimo Klarifikasi Sorotan DPRK soal Bantuan Pendidikan Mahasiswa
Politik dan Pemerintahan

Sekda Yalimo Klarifikasi Sorotan DPRK soal Bantuan Pendidikan Mahasiswa

ASN, TNI, dan Polri Gotong Royong Membersihkan Puing Sisa Kebakaran di Kelurahan Mandala, Jayapura Utara
Kabar Daerah

ASN, TNI, dan Polri Gotong Royong Membersihkan Puing Sisa Kebakaran di Kelurahan Mandala, Jayapura Utara

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua