NABIRE, Nokenlive.Com – Selain disibukkan dengan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Distrik, KPU provinsi Papua Tengah diperhadapkan dengan tanggung jawab lain, yaitu Beberapa kabupaten di Provinsi Papua Tengah akan melakukan pemungutan suara ulang PSU, pemungutan suara susulan PSL dan pemungutan suara lanjutan atau PSS.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni saat jumpa pers, Jumat (23/02/2024).
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni mengatakan untuk PSU Bawaslu memberikan rekomendasi untuk 7 TPS yang tersebar di beberapa distrik dan kelurahan di Kabupaten Nabire. Ada Juga untuk PSL yaitu di Distrik Menou sebanyak 5 TPS.
Jennifer mengatakan rekomendasi untuk pemungutan suara susulan atau PSS yaitu ada 2 kabupaten yaitu Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS yang tersebar di 4 distrik dan kabupaten intanjaya sebanyak 295 TPS yang tersebar di 5 Distrik.
Untuk kepastian pelaksanaannya, Jeniffer mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun untuk logistik surat suara dan petugas semua sudah siap.
“Surat Suara sudah ada di Nabire. Sedah lengkap. Petugas juga siap. Saat ini masih dalam proses pelipatan. Kami tunggu info selanjutnya.” Ucapnya.
Adapun rincian sebagai berikut yaitu untuk PSS Kabupaten Paniai ada 92 TPS tersebar di 4 Distrik yaitu Distrik kebo 33 TPS, Distrik Aweida 12 TPS, Distrik Muye 22 TPS, Distrik Yagai 25 TPS. Pembatalan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Paniai bermasalah disebabkan lantaran adanya pembakaran logistik dalam perjalanan sebelum tiba di lokasi TPS dan juga pengrusakan logistik di 3 distrik lainnya.
![](https://www.nokenlive.com/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-24-at-13.44.44.jpeg)
Kemudian untuk Kabupaten Intan Jaya sebanyak 295 TPS yang tersebar di 5 Distrik. Yaitu Distrik Homeyo sebanyak 83 TPS dan Distrik Wandai 38 TPS. 2 distrik tersebut disebabkan karena di tolak oleh kelompok tertentu. Kemudian ada 90 TPS di Distrik Biandoga, dan Distrik Tomosiga ada sebanyak 31 TPS yang direkomendasikan PSS lantaran cuaca sehingga logistik sebagian belum tiba di lokasi. Sedangkan untuk 35 TPS di Distrik Agisiga logistik sebagian belum tiba di lokasi karena faktor cuaca dan direkomendasikan PSU dan relokasi TPS karena masalah keamanan.
Sementara itu, untuk Kabupaten Nabire, 7 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU. Yaitu dapil 4, Kampung Jaya Mukti, Distrik Yaro TPS 1,2,3, dan TPS 4, untuk 1 jenis surat suara, DPRD kabupaten/kota”.
Dikatakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU juga di lakukan untuk TPS 3 Morgo lantaran adanya pembagian surat suara sisa untuk jenis surat suara DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil 1 dan DPRD kabupaten Nabire yang belum tercoblos.
“Dan TPS 17 Kelurahan Karang Mulia itu juga PSU karena selisih/kekurangan surat suara untuk 5 jenis surat suara, yaitu Surat Suara Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota. Sedangkan di Distrik Makimi sebanyak 1 TPS di kampung Biha di rekomendasikan untuk PSU”.
“Untuk kelurahan karang mulia TPS 17 itu karena keterlambatan distribusi logistik dri Kelurahan ke TPS. Sehingga petugas KPPS langsung membuka proses pemungutan suara tanpa memeriksa kelengkapan logistik yang diterimanya”. ucapnya.
Tidak hanya itu, untuk Kabupaten Nabire juga direkomendasikan untuk PSL yaitu di Distrik Menou sebanyak 5 TPS. Hal itu dikarenakan gagalnya pendistribusian logistik Pemilu 2024 menggunakan helikopter saat mendarat di ibukota distrik Menou.
Dirinya berharap agar pelaksanaan PSU, PSS dapat berjalan aman dan lancar.
Penulis: Lisa
Editor: Linda
Apa komentar anda ?