JAYAPURA, Nokenlive.Com – Saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura pada Rabu (21/2/24).
Grace Linda Yoku S.Pd, M.Pd., selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura menerangkan bahwa pemerintah Kota Jayapura melalui dinas pendidikan dan kebudayaan telah miliki perda nomor 15 tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan daerah Kota Jayapura. Dan dalam perda tersebut termuat tentang pengembangan budaya yang dituangkan kedalam bidang pendidikan melalui sekolah kampung pada tiap kampung di Port Numbay Kota Jayapura.
Sambung Ibu Grace Linda Yoku, program sekolah kampung di Kota Jayapura akan mulai di sosialisasi pada bulan september tahun 2024 oleh dinas pendidikan kota Jayapura khususnya pada bidang kebudayaan.
Tambahnya Kabid Budaya untuk mengawal dan mendampingi program sekolah kampung di tiap kampung yang ada di Kota Jayapura, pihaknya berencana setelah mendapat persetujuan dari walikota Jayapura dan dinas pendidikan kota Jayapura, dalam rangka merekrut calon tenaga guru yang telah purna tugas alias pensiun untuk membantu memantau program sekolah kampung di kota Jayapura.
Kemudian terkait respon kepala kampung terkait program sekolah kampung, kata Kabid Kebudayaan setelah di sosialisasikan ke warga masyarakat tiap kampung baru lah dilaksanakan pada kampung yang jumlah penduduknya cukup banyak di Kota Jayapura yakni Kampung Holtekam, Kampung Skouw, Kampung Tobati, Enggros serta Kampung Nafri di Wilayah Kota Jayapura,” ujarnya Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura,.
Diharapkan peran serta kepala kampung dan warga kampung untuk mendukung program sekolah kampung di tiap kampung dalam rangka melestarikan dan menjaga adat istiadat dan bahasa daerah yang ada di kampung tersebut supaya tidak punah dan terus dipertahankan oleh generasi muda di kampung di masa mendatang, “ Terangnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?