ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juli 12, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Melalui Jumpa Pers, Polres Nabire Ungkap 8 Kasus Satreskrim, 5 Kasus Satnarkoba, Dan 1 Kasus Satlantas

Melalui Jumpa Pers, Polres Nabire Ungkap 8 Kasus Satreskrim, 5 Kasus Satnarkoba, Dan 1 Kasus Satlantas

Oleh : Noken Live
7 Februari 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah
0
Melalui Jumpa Pers, Polres Nabire Ungkap 8 Kasus Satreskrim, 5 Kasus Satnarkoba, Dan 1 Kasus Satlantas

Konferensi Pers terkait penanganan perkara pada Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas. ( Sumber Foto Lisa )

Nabire, Nokenlive Com

Bertempat di ruang Yan Sidik Jari Satreskrim Polres Nabire pada Selasa 6 Februari 2024 digelar Konferensi Pers terkait penanganan perkara pada Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas.

Konferensi Pers yang langsung di pimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, SH.,S.I.K.,M.Si. dikatakan merupakan hasil upaya tindak lanjut laporan masyarakat sejak 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024. Dan dilakukan atas dasar
– UU no. 2 THN 2002 ttg Polri
– UU no 22 THN 2009 ttg LLAJ
– Perkap 6 thn 2019 ttg Penyidikan tindak Pidana.
– LP/A/01/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Penyalah Gunaan Senjata tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
– LP/A/03/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Perlindungan Konsumen.
– LP/A/02/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 01 Feb 2024 ttg Perjudian.
– LP/B/22/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 24 Januari 2024 ttg Pencurian.
– LP/B/26/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 26 Januari 2024 ttg Pencurian.
– LP/B/32/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 28 Januari 2024 ttg Pencurian.
– LP/B/02/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 04 Januari 2024 ttg Pencurian.
– LP/B/35/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/ RES NABIRE/ POLDA PAPUA Tgl 24 Januari 2024 ttg Pencurian.

Konferensi Pers terkait penanganan perkara pada Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas. ( Sumber Foto Lisa )

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Nabire, AKBP WAHYUDI SATRIYO BINTORO, S.H., S.I.K., M.Si. Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP BERTU HARIDYKA EKA ANWAR, S.T.K., S.I.K. Kasat Lantas Polres Nabire, AKP BOBI PRATAMA, S.T.K. Kasi Humas Polres Nabire, IPTU YAUDI, S.SOS. Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPDA EXAUDIO P. RAJA. HASIBUAN, S.Tr.K., M.H. PS.Kanit Idik II Satreskrim Polres Nabire, IPDA M. DITO A, S.Tr.K. Gabungan Wartawan Media Cetak dan Media Online serta Gabungan Personil Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas Polres Nabire.

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro SH.,S.I.K.,M.Si. Menjelaskan bahwa perkara pada Satuan Reserse Kriminal terdiri dari 8 kasus, Satresnarkoba sebanyak 5 kasus dan Satlantas sebanyak 1 kasus.

Adapun pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari upaya tindak lanjut laporan masyarakat sejak tgl 1 Januari 2024 s.d. 06 Februari 2024.

” Rincian penanganan perkara Satreskrim sbb:
Pencurian sebanyak 3 kss, Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak (UU no 12 THN 1951) sebanyak 1 kasus, UU perlindungan konsumen sebanyak 1 kss.

– Rincian penanganan Satresnarkoba sbb: Pembelian Narkotika jenis ganja sebanyak 3 kss, Pembelian Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 1 kss, Menyimpan obat-obatan tanpa izin sebanyak 1 kss”.

Pada kesempatan tersebut Satlantas Polres Nabire, melakukan
Penandatanganan Berita Acara Penyerahan 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 hasil kegiatan Storng Point yang dilakukan Sat Lantas Polres Nabire oleh Kapolres Nabire kepada pemilik yang sah.

“Kendaraan tersebut diamankan karena pelanggaran kasat mata dimana kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan TNKB dan setelah dilakukan pengecekan terhadap Registrasi kendaraan tersebut ternyata hasil Curanmor”. Jelasnya.

Dikatakan seluruh rangkaian pengungkapan perkara yang di lakukan oleh Polres Nabire adalah merupakan upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kegiatan2 dalam rangka Operasi Mantap Brata Cartenz guna mencegah meningkatnya potensi tindak pidana di Wilayah hukum Polres Nabire selama tahapan Pemilu. salah satunya adalah pengungkapan kepemilikan senjata Api Rakitan pada saat melakukan patroli oleh unit Dalmas Satsamapta yang menjadi atensi menjelang Pemilu.

“Polres Nabire akan terus melakukan upaya Preemtif dan Preventif guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire”. Ucapnya.

Pelaku Pencuria. ( Sumber Foto Lisa )

Adapun para tersangka sbb
a. _Satreskrim; MM alias M (Pencurian), KB (Pencurian), RB (Pencurian), SM (Pencurian), FT (Pencurian), S (Perjudian), HS (UU Perlindungan Konsumen), UF (UU Perlindungan Konsumen), YA (UU Darurat No. 12 THN 1951)

b. _Satresnarkoba; FG alias M, MI, MA alias E, IR, MIB, MK, JDP.

Sementara itu sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Nabire antara lain;
a. Satreskrim
1. UU Perlindungan Konsumen
– 44 Slop Rokok Merk Muskaw
– 3 Slop rokok merk Gigo Bold
– 7 Slop rokok merk 369 Sam Liok Kioe
– 12 Slop rokok merk pastel
– 8 Slop rokok merk Sempurna
– 9 Slop rokok merk Gudang Sejahtera
– 7 Slop Rokok Merk Dubai
– 29 Slop rokok merk HND Pratama
– 53 Slop rokok merk Gran Max Premium
– 25 Slop rokok merk Amaz Menthol
2. Perjudian
– 3 lbr uang pecahan Rp. 15.000
– 1 lbr uang pecahan Rp.50.000
– 2 lbr uang pecahan Rp.2.000
– 8 lbr uang pecahan Rp.1.000
– 2 lbr kertas brosur tabel Shio 2023
– 2 lbr kertas kupon hasil penjualan.
– 1 lbr kertas catatan setoran
– 1 bendel kupon kertan warna putih
– 1 lbr kertas karbon
– 1 buah buku rekapan
– 1 unit elektronik bluetooth printer merk Eppos
– 1 unit HP merk realmi type C33
– 1 unit charger HP merk Realmi
– 1 buah tas pinggang merk spear
3. Pencurian
– 1 unit HP merk Vivo Y22
– 1 unit HP merk Samsung A05
– 1 unit HP merk Samsung J25
– 1 unit Komputer PC All In One merk Lennovo
– 1 unit Keyboard wrn hitam
– 1 unit kabel charger Komputer merk Lennovo
– 1 unit SPD Motor merk Honda Beat No reg: PA 6195 KK
– 1 Unit SPD Motor merk Yamaha M3 Noreg: PA 2185 KR.
– 1 unit senjata rakitan yg terbuat dr besi
– 1 butir amunisi.
– 1 lbr celana panjang PDL Motif Loreng
– 1 lbr jaket jeans wrn biru list hitam putih.
b. Satresnarkoba
– 1 paket sedang ganja
– 9 paket kecil ganja
– 1 unit HP merk Samsung A54
– 1 buah Sim card Telkomsel
– 4 papan berisi 40 butir obat2an jenis Frixitas (Alprazolam)
– 1 buah tas hitam kecil wrn abu2
– 1 buah simcard Telkomsel dgn no kartu 621008697255828000
– 1 buah buku tabungan bank BCA an. Iswanto Ibrahim no rek: 1100346075
– 1 unit HP merk Apple iPhone 14 +
– 1 unit HP merk Oppo A5 2020
– 2 buah kartu Telkomsel dgn no 085222239412 dan 081247656815
– 5 lbr uang cash dengan pecahan 3 lbr pecahan Rp. 100.000, 2 lbr pecahan Rp.50.000
– 1 buah plastik sedang warna hitam
– 1 Paket ganja

Pemusnahan barang bukti Miras Ilegal oleh Satresnarkoba jenis Anggur Merah Gold Cap Orang Tua. (Sumber Foto Lisa)

Dalam pelaksanaan Konferensi Pers juga dilakukan pemusnahan barang bukti Miras Ilegal oleh Satresnarkoba jenis Anggur Merah Gold Cap Orang Tua.

Penulis: Lisa

Redaktur : Linda 

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua KPU Papua : Ada 4 Kabupaten Di Provinsi Papua Jadi Perhatian Dalam Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Berita Selanjutnya

Kapolda Papua Pastikan Aparat TNI Polri Siap Mengawal Pentahapan Pemilu 2024

Berita Terkait

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Satgas ODC Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua