Nabire, Nokenlive Com
Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Nabire, melakukan Pelantikan Pengambilan Sumpah Pengganti antarwaktu (PAW) Badan Adhoch Pemilu 2024 terhadap 2 anggota panitia pemilihan Distrik (PPD) dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kamis, (01/02/2024).
Pelantikan 2 anggota PPD dan 1 anggota PPS
Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Adhoch Pemilu 2024 dilaksanakan di ruang Kantor KPU Kabupaten Nabire. Pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota. Nelcy. Wartanoy, SE. Didampingi 2 komisioner KPU kabupaten Nabire dan disaksikan oleh anggota KPU.
Usai dilantik dan mengucapkan sumpah janji oleh anggota PPD dan PPS, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Pelaksanaan Pemilu dari masing-masing PPD dan PPS yang dilantik.
Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota. Nelcy. Wartanoy, SE. Mengatakan Kedua anggota PPD dan 1 anggota PPS yang dilantik menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena berbagai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun ketiga anggota yang dilantik adalah Martina.Hamberi PPD Distrik Yaur, digantikan oleh Maherida.Homba.
PPD Distrik Makimi, Samuel. Sauwyar digantikan oleh Jhon. Irwandi dan PPS Distrik Sanoba, Marcellino.M.Songgonauo digantikan oleh Clara.Pigome.
“Anggota PPD Distrik Makimi sebelumnya digantikan karena ada masalah, yang mana anggota PPD Distrik Makimi betul maju sebagai Caleg di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, dapil 3 nomor urut 2. Kemudian anggota PPD distrik Yaur sebelum nya, diganti karena saat ini sudah menjabat sebagai Kadistrik Yaur. Dan yang ketiga anggota PPS Distrik Sanoba sebelumnya diganti karena telah meninggal dunia”. Jelasnya.
Sarlota. Nelcy. Wartanoy, SE. Berpesan para anggota yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik, tentunya sesuai dengan aturan demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Nabire.
“Setelah dilantik saya harap tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi berpegang kepada sumpah janji yang di ucapkan dan penandatanganan Pakta Integritas sehingga saya harap mereka dapat bekerja dengan benar, tidak keluar dari aturan-aturan yang ada”. Tutupnya.
Penulis: (Lisa.R)
Redaktur: Linda





Apa komentar anda ?