Jayapura, Nokenlive
Mewakili Bupati Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun selaku Plt. Sekda kepada awak media mengungkapkan apresiasi atas nama Pemerintah Kabupaten Mamra kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah membantu upaya penarikan kembali aset negara berupa kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh ASN dan pejabat purna tugas.
“Kami apresiasi juga berterima kasih atas upaya Kejaksaan Negeri Jayapura khususnya bagian perdata dan tata usaha negara yang telah membantu upaya pengembalian aset daerah berupa kendaraan roda empat kepada sebanyak 10,“ Ungkap Pelaksana Tugas Sekda Mamberamo Raya di hadapan awak media saat memberikan keterangan pers.
Lanjutnya Yusuf Mayabubun menjelaskan selain aset kendaraan bermotor berupa kendaraan roda empat, masih terdapat kendaraan roda dua serta speedboat milik pihak Pemkab yang belum di kembalikan sehingga terus jadi perhatian pihak BKAD dan Inspektorat.
Sementara itu Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya mengatakan kerjasama Pemkab Mamberamo Raya bersama pihak kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara di tindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus guna melakukan penelusuran aset lalu menarik kembali dengan membangun komunikasi persuasif terhadap pihak-pihak yang terakhir kali menggunakan aset tersebut.
“Kami lakukan penelusuran dan komunikask dengan para pihak yang masih menggunakan, ada beberapa titik diantaranya Kabupaten Jayapura, Biak dan sampai sekarang masih diupayakan”, ucapnya.
Ditambahkannya total nilai aset tersebut mencapai milyaran rupiah sehingga perlu dikembalikan kepada negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekda, Kepala Imspektorat, Kabid Aset BKAD Kabupaten Mamberamo Raya serta Kajari Jayapura beserta staff. (Andika Paman)
Apa komentar anda ?