Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah mengharuskan setiap daerah menyiapkan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sekitar 30 persen di setiap daerah. Tak terkecuali Kota Jayapura.
Dari data yang di rilis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, RTH di Kota Jayapura baru capai 5,9 persen kurang dari target pemerintah.
hal ini yang mendorong pemerintah kota Jayapura melalui dinas lingkungan hidup dan kebersihan kota jayapura melakukan diskusi dan kajian bersama pihak terkait. Selasa (12/9/2023)
Yang melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat, tokoh adat, guna mendengar masukan terkait pengembangan ruang terbuka hijau yang memperhatikan daripada rencana tata ruang wilayah kota jayapura.
Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Jece Mano, menjelaskan kota Jayapura hanya memiliki ruang terbuka hijau sekitar 5,9 persen dari aturan pemerintah harus 30 persen yang terdapat pada tiap daerah.
“hal ini yang mendasari pihak pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup dan kebersihan kota jayapura melakukan diskusi dan kajian guna melihat potensi yang ada di tiap wilayah di kota jayapura baik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram dan muara Tami untuk nantinya, dapat di kembangkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau, ” Jelasnya.
Lanjut Jece Mano, sesuai aturan ruang terbuka hijau (RTH) terdiri atas ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat, yang mana ruang terbuka publik 20 persen dan privat 10 persen
” kota Jayapura pemerintah telah kembangkan ruang terbuka hijau dengan membuat taman di sepanjang jalan protokol dari Jayapura Utara hingga ke Abepura dan Heram yang melibatkan semua OPD dilingkungan pemerintah kota Jayapura dan pihak BUMN, BUMD dan lembaga keagamaan dan sebagainya, ” Ujarnya Jece Mano.
Tambahnya, untuk membuat kajian review masterplan ruang terbuka hijau di kota jayapura, pemerintah kota Jayapura lewat dinas lingkungan hidup dan kebersihan kota jayapura bekerjasama dengan universitas Otto Geisler Papua atau UOG Papua dan Yayasan WRI Indonesia yang merupakan lembaga independen yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup, ” Paparnya.
Hadir dalam diskusi yakni sekda kota jayapura, kepala dinas lingkungan hidup kota jayapura, para akademisi, perwakilan masyarakat adat, perwakilan distrik SE kota Jayapura dan juga pemerintah provinsi Papua serta pegawai dinas lingkungan hidup kota Jayapura.
(Andika Paman)
Apa komentar anda ?