Jayapura, Nokenlive.com, – Kepala Kepolisian Sektor Jayapura Selatan menyebut tingginya angka kriminalitas dan kecelakaan di wilayah kota Jayapura akibat dari penjualan minuman keras (Miras) Ilegal.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga SIK, menyampaikan peredaran dan penjualan minuman keras secara ilegal di kota Jayapura, terutama yang marak selama ini, dengan kode “ada kah, ada kah” Perlu adanya penanganan dan perhatian serius pemerintah daerah lewat pembuatan regulasi khusus.
“apabila fenomena ini terus di biarkan akan berdampak buruk terhadap stabilitas Kamtibmas di kota jayapura secara khusus di wilayah hukum Jayapura Selatan, seperti angka kecelakaan lalu lintas meningkat, pencurian dan kekerasan, penganiyaan, pencurian kendaraan bermotor, perkelahian, dan lain sebagainya,” Ungkapnya Kepada Wartawan baru – baru ini di Kota Jayapura
Ditambahkan Sinaga, apabila ada regulasi ini, pihaknya akan lebih tegas bertindak ke lapangan dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dari tindakan dan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.
“penyebab utama tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan bahkan di kota jayapura umumnya yaitu pelaku di pengaruhi minuman keras yang berlebihan,” ujarnya
sehingga, ungkap Julkilfli Sinaga, perlu sekali pengawasan di sertai langkah tegas dan nyata dari pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah daerah kota untuk dapat menyiapkan regulasi khusus terkait peredaran dan penjualan miras ilegal atau tanpa ijin resmi.
“meskipun kita tahu di kota Jayapura, telah memiliki peraturan daerah nomor 17 dan 18 Tahun 2002 tentang tata cara pemasokan dan ijin tempat penjualan minuman keras di kota jayapura,” Tuturnya
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?