Jayapura, Nokenlive.com – Kejaksaan tinggi Papua gelar sosialisasi terkait pelanggaran HAM berat bagi para Jaksa di lingkungan Kejati Papua, Jayapura pada Senin (5/6/2023).
Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Akmal Abbas yang mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman sekaligus penguatan kepada para jaksa yang ada di Papua terkait penanganan perkara pelanggaran HAM berat di wilayah Papua.
“Melalui sosialisasi ini, akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan daripada para jaksa yang ada di Kejaksaan Tinggi Papua maupun di Kejaksaan Negeri di tiap Kabupaten dan Kota, dalam penyelesaian perkara yang erat kaitannya dengan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua,” katanya
Akmal menambahkan, dalam penanganan dan penyelesaian terhadap perkara pelanggaran HAM di Papua, di perlukan sebuah kerjasama dan kolaborasi serta Kordinasi antara semua pihak terkait baik Kejaksaan maupun lembaga terkait seperti Komnas HAM yang ada di Papua.
“dalam penanganan perkara pelanggaran HAM dapat di selesaikan dengan baik dan sesuai harapan kita bersama, terutama pihak yang menjadi korban dari sebuah tindakan atau perbuatan yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di Wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Papua,” Singkatnya,.
Hadir pada sosialisasi terkait pelanggaran HAM berat di kejaksaan tinggi Papua yakni, Kejari Jayapura, Kejari Mimika, Kejari Merauke, Kejari Biak, Kejari Yapen dan Para Kasi Bidang Pidana Khusus dan Bidang Intelejen dari tiap Kejaksaan Negeri juga para Asisten Bidang dan para Kordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua.
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?