ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » GMKI Soroti Kinerja Kabag Hukum Dan Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari

GMKI Soroti Kinerja Kabag Hukum Dan Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari

Oleh : Surya Balubun
27 Mei 2023
Di Papua Terkini, Politik dan Pemerintahan, Uncategorized
0
GMKI Soroti  Kinerja Kabag Hukum Dan Komisi A DPRD Kabupaten  Manokwari

Manokwari, Nokenlive.com – Sejak disahkan pada bulan Oktober tahun 2018 sampai tahun 2023, PERDA Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penataan Manokwari Daerah Injil  belum dilaksanakan sampai saat ini dengan tidak keluarkannya Peraturan Bupati (PERBUP) untuk mengatur lebih lanjut PERDA tersebut

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manokwari, Margareth Lina Sabarofek, mempertanyakan kinerja Kabag, karena Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Manokwari Nomor 297 Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Bagian Hukum, beberapa tugas dan fungsi dari Bagian Hukum yaitu menyiapkan bahan analisa dan kajian produk hukum daerah, melaksanakan pembinaan penyusunan produk hukum Daerah, menyiapkan bahan administrasi pengundangan dan melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah serta melaksanakan fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi hukum.

“Kabag Hukum Gagal  melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, terbukti bahwa Produk hukum ini sudah memasuki tahun kelima sejak disahkan namun hingga saat ini tidak dijalankan dengan belum adanya   Peraturan Bupati (PERBUP) yang dikeluarkan untuk mengatur lebih lanjut pasal per pasal yang terdapat dalam PERDA ini,” Ujar Ketua Cabang GMKI Manokwari, Jumat (26/5/2023)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Manokwari, Yakonias Surune, bahwa GMKI telah melakukan Audience ke Kabag Hukum Kabupaten Manokwari terkait dengan kepastian hukum PERDA ini namun di tolak dengan alasan Kabag Hukum tidak dapat mendahului pernyataan dari Bupati Manokwari.

“Kami melihat bahwa Kabag Hukum yang seharusnya mempunyai tugas dan fungsi tidak mampu menjelaskan kepada kami ketika kami meminta konsultasi hukum,” Katanya

GMKI juga menyoroti Bupati Kabupaten Manokwari selaku Kepala Derah, dimana kami telah meminta Audiense sebanyak dua kali tetapi hal ini tidak direspon oleh Bupati.

“Kami meminta penjelasan terkait Statmen bahwa Bupati akan Merevisi PERDA ini dengan alasan adanya unsur Diskriminasi dan penamaan fasilitas Bandara yang harus ditambahkan dalam PERDA ini,” Jelasnya

Selain Pemerintah Kabupaten Manokwari.  GMKI turut mempertanyakan Kinerja DPRD Kabupaten Manokwari, sebagai fungsi kontrol dan Pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan pada sekretariat daerah bagian hukum yang lemah sehingga PERDA ini tidak berjalan selama ini.

“Kita dapat melihat selama ini bahwa DPRD dalam hal ini Komisi A seakan-akan membiarkan hal ini terjadi tanpa adanya fungsi kontrol dan pengawasan yang tegas dari DPRD,” Urainya

GMKI juga telah meminta Audiense bersama Komisi A DRRD Kabupaten Manokwari dengan meminta Komisi A memanggil Kabag Hukum secara langsung agar menanyakan mengapa PERDA ini belum dilaksanakan namun tidak ditanggapi oleh Komisi A DPRD selaku Wakil rakyat hingga saat ini.

(Bram)

Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ruas Jalan Hamadi –Entrop Longsor, Pemkot Harap Dukungan PUPR Provinsi Papua

Berita Selanjutnya

Tingkat Kebocoran Pipa dan Sambungan Liar Tinggi Ganggu Pelayanan PT AMJRN

Berita Terkait

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat
Papua Tengah

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak
Papua Tengah

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian
Papua Tengah

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua