ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 24, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Penjual Ganja 8,3 Kg

Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Penjual Ganja 8,3 Kg

Oleh : Surya Balubun
24 Mei 2023
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Penjual Ganja 8,3 Kg

Jayapura, Nokenlive.com – Satuan Narkoba Polresta Jayapura kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG),berinisial IW di daerah dok sembilan belakang hotel Andalucia kelurahan Tanjung Ria Jayapura Utara, kota Jayapura, pada senin (22/5/2023) pukul 223.00 wit,  karena yang bersangkutan kedapatan membawa barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8,3 Kilogram yang dibungkus rapih dalam plastik gula dan setiap bungkus beratnya satu kilogram.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Viktor D.Mackbon  mengatakan barang haram tersebut di bawa dari PNG dan hendak di jual ke Jayapura, dan yang bersangkutan ke Jayapura dengan menggunakan transportasi laut.

“Yang bersangkutan ini membawa ganja dari Vanimo tujuan ke wilayah Kota Jayapura menggunakan sarana kapal laut. Ini yang sedang kita kembangkan terkait dengan rekan – rekannya yang lain. Karena diduga yang bersangkutan tidak sendirian,”kata Kapolresta, kepada Wartawan. Rabu (24/5/2023)

Dalam penangkapan pihak sat narkoba Polresta Jayapura kota berhasil amankan barang bukti berupa ganja seberat 8,3 Kilogram dan juga empat kendaraan bermotor jenis roda dua yang akan di barterkan tersangka dengan penerima barang di Jayapura.

“Sementara ini diduga motor curian. Kami akan cari dari laporan kehilangan sepeda motor. Untuk memastikan, apakah motor yang dijadikan barter ganja ini merupakan motor curian ataukah milik pelaku pengedar narkoba. Ini masih akan kita kembangkan,” ungkapnya

Ditambahkannya atas perbuatan nya pelaku warga negara asing asal Papua New Guinea ini, di kenakan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 5 tahun atau sekitar 20 Tahun penjara.

(Andika Paman)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

ASN Kejari Jayapura Harus Bekerja Profesional, Mandiri dan Modern

Berita Selanjutnya

Ketua IJPN : Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Pemilu Damai di Papua

Berita Terkait

Ones Pahabol Serahkan 4 Usulan Strategis ke Wapres Gibran
Nasional

Ones Pahabol Serahkan 4 Usulan Strategis ke Wapres Gibran

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua