Biak, Nokenlive.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) per tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Namun memasuki hari kedua pengmuman pendaftaran Bacaleg, kantor KPU kabupaten Biak Numfor tampak sepi, belum ada partai politik (Parpol) peserta pemilu yang datang mendaftarkan Bacaleg masing masing di kantor KPU Biak yang berada di jalan Tanjung Kirana, Mandouw Dalam, Samofa Biak Numfor.

Terkait belum adanya Parpol yang mendaftarkan calonnya, diakui ketua penyelenggara KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir mengaku sejak tanggal 1 hingga tanggal 2 pukul 16.00 WIT sebanyak 18 Parpol yang sudah terdaftar di KPU Biak, namun belum menerima 1 pun Parpol yang mendaftarkan calonnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, menurut prediksi Djoni, akan terjadi penumpukan pendaftaran di hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023.
Untuk itu, kata Djoni agar tak terjadi penumpukan pendftar, Parpol dapat memanfaatkan waktu, agar petugas juga tidak bekerja terburu-buru.
“Namun apabila terrjadi penumpukan diakhir pendaftaran kami KPU sendiri sudah mengantisipasi, dan pastinya kami akan bekerja extra,” ungkap Djoni Randongkir.
Djoni Randongkir berharap, Parpol dapat memaanfaatkan waktu diawal pendaftaran yang ada, untuk mengantisipasi penumpukan pendaftar. “Jika memang ada kekurangan berkas, kan masih ada rentang waktu untuk bisa dilengkapi,” katanya.
Disinggung soal kesiapan, Djoni mengaku KPU sudah sangat siap. Bahkan KPU sendiri sudah menyiapkan ruangan transit, ruang pendaftaran.
“Jika dalam pendaftaran ditemui kendala atau kekurangan administrasi, Parpol akan dibantu oleh petugas di ruangan Help desk dan media center, untuk Parpol yang sudah mendaftar, langsung melakukan jumpa pers ditempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pendaftaran calon anggota legislatif dibuka tanggal 1 sampai 13 Mei 2023, pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Sedangkan tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIT. (LISA R.)
Apa komentar anda ?