Jayapura, Nokenlive.com
Direktorat Polairud Polda Papua musnahkan narkoba jenis ganja di Mapolda Papua, Jumat, (31/03/23).
Pemusnahan sebanyak 609,7 gram narkoba jenis ganja dengan cara dibakar sendiri oleh empat tersangka berinisial LS, JA, AW dan RSW. Bahkan para tersangka saat membakar ganja tangan masih diborgol.
Kegiatan tersebut dipimpin Dir Polair Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., diwakili Kanit Sidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Papua AKP Edy Tohir Sabara didampingi Jaksa Madya Yafet Ruben Bonay, S.H., M.H.
Kanit Sidik menyebutkan, narkotika jenis ganja seberat 609,7 gram dari hasil pengungkapan Subbid Gakkum Direktorat Polairud mulai dari tanggal 2 -15 Maret 2023.
“Salah satu tersangka merupakan residivis dimana setelah kami amankan, dia mengaku baru keluar dari lembaga dengan tindak pidana yang sama. Dia dituntut selama 5 tahun,” ungkap AKP Edy.
AKP Edy menjelaskan, tersangka pada saat diamankan, berniat menjual barang haram itu untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotika ganja tersebut.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya.
Kata AKP Edy, upaya pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama masalah perairan dan meningkatkan kembali kegiatan Bhabinkamtibmas perairan.
“Tujuan Bhabinkamtibmas perairan ini langsung menusuk atau masuk kelini masyarakat terus ke daerah yang biasa menjadi tujuan akhir dari PNG. Kami juga tekankan ke rekan-rekan Bhabin untuk melakukan pendidikan awal kepada adik-adik kita, anak-anak kita di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Disamping itu, AKP Edy imbau agar masyarakat dapat terbuka jika mengetahui hal seperti demikian agar masyarakat dapat terhindar akibat kejamnya efek narkoba terlebih pada generasi muda.
“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu Polda Papua untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga menegaskan bahwa masyarakat jangan takut menginformasikan bila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika, termasuk pelakunya aparat sekalipun,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila pihaknya mendapati adanya penyalahgunaan Narkotika, pelaku tersebut akan ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berlaku sesuai dengan ketentuan.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?