Jayapura, Nokenlive.com
Diawal Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua merotasi sejumlah jabatan eslon II dan III di lingkungan Kejati Papua.
Adapun beberapa jabatan itu diantaranya, jabatan Wakajati Papua Rohadi Wibowo digantikan oleh Devi Sudarso yang telah di promosikan sebagai Wakakajati Jawa Timur, selanjutnya jabatan Aspidsus Kejati Papua dari Irwanudin Tadjudin digantikan oleh Sutrisno Margi Utomo yang sebelumnya Kajari Mimika.
Kemudian Ibu Meilany Kordinator Bidang Perdata menjabat Kajari Mimika, gantikan Sutrisno Margi Utomo yang sekarang jabat Aspidsus Kajati Papua, dan terakhir jabatan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua, Revanda Sitepu.
Pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Kejati Papua berlangsung di aula kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis, (9/2/23).
Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Papua, Aguawani kepada wartawan nokenlive.com menyampaikan bahwa sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Kejati Papua telah dilakukan pelantikan.
Lanjut Kasi Penkum, selain ada beberapa jabatan dari eselon III dan IV, pelaksanaan pelantikan ini merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran ditubuh institusi Kejaksaan Tinggi Papua.
“Pelantikan dan serah terima jabatan sebagai hal yang biasa dan juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena mendapat promisi tugas ketempat yang baru dan telah memasuki masa purnatugas (pension),” tutur Kasi Penkum Kejati Papua.
Aguawani mengatakan, mutasi jabatan yang terjadi adalah hal yang wajar disebuah organisasi apalagi institusi negara seperti kejaksaan Tinggi Papua.
Dikatakanya, pelaksanaan pelantikan dan promosi jabatan ini telah sesuai dengan aturan main yang berlaku yakni melalui surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, per Tanggal 25 Januari 2023.( ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?