Dekai – Nokenlive.com
Bertempat di depan Aula Mapolres Yahukimo dilaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti Miras hasil razia Polres Yahukimo, Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Polres Yahukimo, Forkopimda Satpol PP, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan jumlah Miras yang dimusnahkan sebanyak 346 Botol Miras Pabrik merupakan hasil razia oleh Polres Yahukimo selama 1 Bulan terkahir.
“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk Komitmen kami dalam membrantas penyakit masyarakat, terutama miras dan kami akan terus melalukan razia dengan didukung dari seluruh pihak, baik Forkopimda maupun tokoh masyarakat, ” ujar Kapolres.
Lanjut disampaikan, minuman keras adalah sumber terjadinya gangguan Kamtibmas yang bisa dilakukan oleh siapapun yang ingin melakukan tidak kejahatan
“Awal terjadinya kejahatan sering dilatarbelakangi oleh pengaruh minuman keras antara lain sering terjadi kekerasan, perkelahian serta kejahatan lainnya.
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk menjaga kestabilan Kamtibmas dimana dukungan dari semua pihak merupakan langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas.
“Semoga dengan gencarnya dilakukan razia peredaran Miras di Kabupaten Yahukimo dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif”Tutup Kapolres.(PAUL KARMA)
Apa komentar anda ?