Jayapura – Nokenlive.com
Kuatkan legalitas hukum Badan Usaha Kampung (Bunkam) tiap tiap kampung di kota Jayapura, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kota Jayapura terus berikan pendampingan.
Pendampingan itu dalam rangka penguatan tugas daripada pengurus badan usaha kampung, yakni tata kelola keuangan, peningkatan kapasitas pengelolanya guna meningkatkan ekonomi masyarakat di kampung dengan memanfaatkan potensi yang menjadi unggulan disetiap kampung.
“Dinas Pemberdayaan Kampung Kota Jayapura telah melakukan pendampingan bagi tiap Badan Usaha Kampung (Bunkam), melalui penguatan legalitas hukum bagi tiap usaha masyarakat kampung di kota Jayapura,” kata Kadis PMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay kepada wartawan nokenlive.com di kantor Walikota Jayapura, Selasa, (24/1/23).
Kadis PMK Makzi Lazarus Atanay mengatakan, untuk lancarnya kegiatan badan usaha kampung, akan didukung penyertaan modal guna menopang setiap kegiatan maupun usaha yang dilakukan pengurus Bunkam.
Kata Makzi Lazarus Atanay, dengan harapan melalui peningkatan kapasitas pengurus badan usaha kampung, akan tercipta kesejahtraan dan kemakmuran bagi anggota badan usaha kampung itu sendiri.
“Tapi juga imbasnya bisa dirasakan oleh masyarakat kampung dari sisi pertumbuhan ekonomi rakyat dan pemberdayaan bagi warga kampung sendiri,” tutup Atanay.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?