Jayapura, Nokenlive.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) Tahun 2022 mengusung tema; “mewujudkan kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045” di aula kantor Kejati Papua, Kamis, (15/12/2022).
Dalam Rakerda tersebut, para asisten Kajati Papua dan para Kajari masing masing kabupaten/kota memaparkan hasil kinerjanya untuk kemudian dilaporkan kepada Jaksa Agung.
Kepala Kejati Papua yang baru, Witono, SH, M.Hum mengatakan, terkait tunggakan kasus-kasus tindak pidana korupsi, setelah Rakerda ini nanti semuanya dibicarakan dengan para asisten Kajati dan Kajari kabupaten/kota.
“Kita memang berusaha untuk zero tunggakan kasus kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya,
“Yang ada tunggakankan penyelesaian bisa dilimpahkan ke pengadilan negeri ataupun kalau memang nggak cukup bukti ya.. dihentikan. Itu selesai kan.” Tegasnya.
Namun Witono menegaskan, apa yang dilakukan cukup bukti kita teruskan untuk diselesaikan.
Jelang libur Nataru, rakerda dipercepat
Kepala Kajati Papua, Witono, SH, M.Hum menjelaskan, Rakerda tahun 2022 ini dipercepat, karena menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kata dia, keberhasilan yang direkomendasi Rakerda tahun 2022 ini kemudian rencana kerja tahun 2024.
Kalau tahun 2023 dibahas pada awal tahun 2022. “Jadi tahun 2023 tinggal kita laksanakan. Rakerda ini yang kita rencanakan 2024,” jelas Witono.
Witono menuturkan, pihaknya akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan Kajati Papua sebelumnya dengan mengakomodir kearifan lokal masyarakat Papua, sebagaimana perintah Jaksa Agung.
“Ya, kami mohon dukungan seluruh masyarakat Papua, agar kami bisa melaksanakan seluruh tugas kami dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan,” imbuh Witono.
Terkait kasus dugaan pidana korupsi, terang Witono, Kejaksaan juga mempunyai Tupoksi menangani kasus tindak pidana korupsi.
“Namun, semuanya itu harus terukur,” singkatnya .
Dalam penanganan kasus kata Kejati Papua jangan sampai terjadi kegaduan, apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik.
Oleh karena itu jangan sampai ditunggangi kepentingan politik, misalnya si calon A mau nyalon terus lawan politiknya si A berusaha menjatukahnya. Itu nanti kita sharing melalui para Jaksa yang memahami kondisi di Papua.
Sekedar kiketahui, Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik Witono, SH, M.Hum sebagai Kajati Papua, menggantikan Nikolaus Kondomo, SH, MH yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kajati Papua berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/12/2022).(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?