Jayapura, Nokenlive.com
Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Sabtu, (1012/22) dilakukan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dititik kumpul Universitas Cenderawasih (Uncen) bawa sempat bersitegang dengan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan.
Kejadian itu ketika aparat Kepolisian minta agar para masa demonstrasi tidak melakukan longmarc menuju kantor DPRP untuk menyampaikan orasinya.
Unjuk rasa KNPB ini tidak mengantongi izin dari Kepolisian Polresta Jayapura Kota sehingga diminta untuk tidak melakukan longmarc.
“Namun mereka tidak mendengarkan imbauan, sebaliknya sejumlah demonstran justru melakukan perlawanan kepada petugas yang melakukan pengamanan,” jelas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon kepada awak media di Jayapura.
Akibatnya sejumlah demostran ditangkap aparat Kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masa demonstrasi mengalami luka ringan.
Adapun beberapa tuntutan disampaikan para demonstrasi yaitu agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan pelanggaran HAM 8 Desember 2014 Paniai, peristiwa 6 Oktober 2003 di Wamena dan 8 Desember 2000 Abepura.(TIMOTIUS BOMA)
Apa komentar anda ?