
Jayapura, Nokenlive.com
Pengelolaan APBD Provinsi Papua pasca terbentuknya 3 provinsi DOB menyusut hingga 73 persen. Hal ini dikuatirkan mengancam kelangsungan dana beasiswa Pendidikan mahasiswa asal Provinsi Papua yang sebelumnya dialokasikan senilai 420 miliar pada tahun 2022, sementara untuk tahun depan (2023), hanya mampu dianggarkan sebanyak 100 miliar.
Pada pertemuan bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin, Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw menyampaikan dampak dari penyusutan tersebut yakni, pada tahun 2022 APBD Papua sebagai Provinsi Induk yang sebelumnya mengelola anggaran senilai 7,7 Triliun, di tahun depan akan berkurang menjadi 2,3 Triliun.
“Ada beberapa permasalahan yang ingin kami sampaikan dimana pasca kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan 3 provinsi otonomi baru, maka dana yang dikelola oleh provinsi Papua tersisa 2,3 T, dimana 1,5 T diperuntukan untuk Papua Selatan, 1,8 T untuk Papua Tengah, dan 2 T untuk Provinsi Papua Pegunungan”, paparnya.
Selain dana beasiswa pendidikan mahasiswa Papua baik didalam maupun luar negeri, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan juga ikut terdampak, dimana alokasi anggaran untuk Kartu Papua Sehat untuk RS Dok 2 yang pada tahun 2022 sebesar 700 Miliar, ditahun 2023 hanya bisa dianggarkan senilai 200 Miliar, sementara dana yang dialokasikan bagi Rumah Sakit Abepura dari 158 Miliar, di tahun 2023 hanya bisa menerima 80 Miliar.
Menurut Ketua DPRP, kebijakan Pemerintah untuk bidang Kesehatan terkait Kartu Papua Sehat akan mengalami kendala dikarenakan, rumah sakit dok 2 dan rumah sakit Abepura yang seringkali menjadi rujukan bagi pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di kampung-kampung, tidak lagi bisa dilayani untuk tahun 2023.
“Yang menjadi masalah adalah, ketika masyarakat dari kampung mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang ada di Provinsi Induk, maka tidak bisa dilayani oleh jaminan kesehatan kartu Papua Sehat karena terbatasnya anggaran, dan ini pasti jadi masalah”, pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian secara resmi menetapkan 3 Daerah Otonomi Baru, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan pada 11 November lalu. (Fibra)





Apa komentar anda ?