ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh : NOKENLIVE
22 Oktober 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah, Serba Serbi Papua, Uncategorized
0
Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Satnarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Yapen saat menunjukan barang bukti narkoba jenis gaja serta lima tersangka saat konfresi pres di Mapolres Yapen. (Foto : Humas Polres Yapen)

Jayapura, Nokenlive.com

Kepolisian Resor Kepulauan Yapen, Polda Papua dalam kurun waktu tiga berjalan berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Hanya karena jalankan bisnis haram narkoba, kelima tersangka yang ditangkap aparat kepolisian terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, saat menggelar Konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Yapen, Jumat, (21/10/22) menyampaikan, berdasarkan pengungkapan 5 kasus itu, terdapat 5 tersangka yang ditangkap petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam pengungkapan 5 kasus ini, kami berhasil menyita barang bukti dari kelima tersangka yakni, KW alias A sebanyak 106,1 gram ganja, SMS alias T sebanyak 1.422,4 gram ganja, NHW alias H sebanyak 1.822,7 gram ganja, F alias C sebanyak 1.197,9 gram ganja dan HSK alias N sebanyak 14.0 gram ganja,” jelas Kapolres AKBP Herzoni Saragih.

Atas perbuatanya kelima tersangka, lanjut AKBP Herzoni Saragih dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun Penjara.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya akan terus ditingkatkan. Itu semua dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada setiap elemen masyarakat agar berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kami tidak akan berhenti mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Kami berharap peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,” ucapnya.

AKBP Herzoni Saragih juga minta kepada masyarakat agar dapat melapor kepada petugas jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.(ANDIKA PAMAN)

Tags: AKBP Herzoni SaragihKapolres Kepulauan YapePolres YapenResnarkoba Polres Yapen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Berkunjung ke Papua, Ini Agenda Komisi Kejaksaan RI

Berita Selanjutnya

Jalur Laut jadi Sasaran Empuk Bisnis Haram Narkoba, Ini Kata Direserse Narkoba Polda Papua

Berita Terkait

Bank Mandiri Hadirkan Keberkahan Ramadan di Papua, Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan Gratis
Kabar Daerah

Bank Mandiri Hadirkan Keberkahan Ramadan di Papua, Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan Gratis

KSOP Jayapura Prediksi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2026 Naik 15 Persen
Kabar Daerah

KSOP Jayapura Prediksi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2026 Naik 15 Persen

HUT ke-54 Klasis GKI Port Numbay: Umat Diajak Tanam Pohon dan Jaga Alam
Kabar Daerah

HUT ke-54 Klasis GKI Port Numbay: Umat Diajak Tanam Pohon dan Jaga Alam

Masyarakat Benawa Deklarasikan DOB, Bupati Yalimo Nahor Nekwek: Aspirasi Murni dari Rakyat
Kabar Daerah

Masyarakat Benawa Deklarasikan DOB, Bupati Yalimo Nahor Nekwek: Aspirasi Murni dari Rakyat

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua