ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh : NOKENLIVE
22 Oktober 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah, Serba Serbi Papua, Uncategorized
0
Jalankan Bisnis Haram Lima Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Satnarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Yapen saat menunjukan barang bukti narkoba jenis gaja serta lima tersangka saat konfresi pres di Mapolres Yapen. (Foto : Humas Polres Yapen)

Jayapura, Nokenlive.com

Kepolisian Resor Kepulauan Yapen, Polda Papua dalam kurun waktu tiga berjalan berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Hanya karena jalankan bisnis haram narkoba, kelima tersangka yang ditangkap aparat kepolisian terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, saat menggelar Konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Yapen, Jumat, (21/10/22) menyampaikan, berdasarkan pengungkapan 5 kasus itu, terdapat 5 tersangka yang ditangkap petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam pengungkapan 5 kasus ini, kami berhasil menyita barang bukti dari kelima tersangka yakni, KW alias A sebanyak 106,1 gram ganja, SMS alias T sebanyak 1.422,4 gram ganja, NHW alias H sebanyak 1.822,7 gram ganja, F alias C sebanyak 1.197,9 gram ganja dan HSK alias N sebanyak 14.0 gram ganja,” jelas Kapolres AKBP Herzoni Saragih.

Atas perbuatanya kelima tersangka, lanjut AKBP Herzoni Saragih dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun Penjara.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya akan terus ditingkatkan. Itu semua dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada setiap elemen masyarakat agar berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kami tidak akan berhenti mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Kami berharap peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,” ucapnya.

AKBP Herzoni Saragih juga minta kepada masyarakat agar dapat melapor kepada petugas jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.(ANDIKA PAMAN)

Tags: AKBP Herzoni SaragihKapolres Kepulauan YapePolres YapenResnarkoba Polres Yapen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Berkunjung ke Papua, Ini Agenda Komisi Kejaksaan RI

Berita Selanjutnya

Jalur Laut jadi Sasaran Empuk Bisnis Haram Narkoba, Ini Kata Direserse Narkoba Polda Papua

Berita Terkait

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal
Uncategorized

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Kabar Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Wabup Jayawijaya Beri Teguran Keras: “Stop Mabuk dan Ganja, Sayangi Masa Depan Jayawijaya
Kabar Daerah

Wabup Jayawijaya Beri Teguran Keras: “Stop Mabuk dan Ganja, Sayangi Masa Depan Jayawijaya

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua