Jayapura, Nokenlive.com
Untuk meminimalisir musibah kebakaran di kota Jayapura berawal dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) ecerah, kedepan bakal ada penertiban dari Dinas Perindakop dan Usaha Mikero Kecil Menengah (UMKM) Kota Jayapura.
Penertiban itu melalui surat ijin usaha setiap warga pengusaha penjual BBM eceran tersebar di Kota Jayapura.
“Namun sebelum surat ijin usaha dikeluarkan, pemerintah kota Jayapura lewat Perindagkop dan UMKM akan melakukan survey terlebi dahulu ke lapangan,” jelas Kadis Perindakop UMKM Kota Jayapura, Roberth Awi belum lama ini kepada awak media termasuk nokenlive.com di Jayapura belum lama ini.
Roberth Awi menegaskan, hal ini wajib dilakukan pemerintah mengingat beberapa musibah kebakaran di kota Jayapura, salah satu dari penjualan BBM eceran kurang memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dimana tempat jualanya berada ditengah tengah pada penduduk.
“Sehingga kami (pemerintah) akan lebih tegas terkait ijin bagi mereka (para penjual BBM enceran) untuk mengurus ijin lengkap ke Dinas Perindagkop Kota Jayapura, agar usahanya dapat dipertanggungjawabkan nantinya, ” tegasnya.
Awi menjelaskan, pihak Perindakop UMKM Kota Jayapura telah menyurati SPBU di Kota Jayapura, supaya tidak melayani pengisian BBM kepada warga atau pedagang BBM enceran yang tidak punya surat ijin resmi dari pemerintah kota Jayapura.
Ia juga minta kepada pengencer atau pedagang yang berjualan BBM, supaya tidak menjual di kawasan padat permukiman karena sangat rawan terhadap musibah kebakaran.
Seperti contoh kasus kebakaran baru baru di Dok IX Tangjung Ria Jayapura Utara.
Puluhan rumah serta ratusan warga kehilangan tempat tinggal akibat kebakarang yang melanda kawasan padat penduduk itu dimana api diduga berawal dari salah satu warga penjual BBM eceran.
“Kami harapkan kerjasama semua pihak, baik para pedagang eceran BBM, pihak SPBU serta Depot Pertamina supaya dapat memperhatikan hal ini sebagaimana mestinya dalam rangka tertibnya pedagang mengikuti aturan yang ada demi menjaga keselamatan kita bersama,” tutupmnya.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?