
Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura menyerahkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Tahun 2022 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota Jayapura.
Kegiatan penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2022 secara resmi oleh Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey berlangsung di aula Sian Soor lantai 2 kantor Walikota Jayapura, Selasa, (11/10/22).
Lihat Vidionya Disini…https://www.youtube.com/watch?v=sngRE9Q9_J4
Saat penyerahan DPPA di masing masaing OPD pemerintah Kota Jayapura, Penjabat Walikota, Frans Pekey didampingi Sekda Robby Kepas Awi, Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura Jhony Betaubun, serta Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Yanthi Wanggai.
Baca Juga : Realisasi Penggunaan Dana Otsus Kota Jayapura Capai 50 Persen
“Kiranya melalui penyerahan DPPA tahun 2022 ini, setiap OPD dapat menindaklanjutinya dalam bentuk program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk diimplementasikan kepada masyarakat kota Jayapura,” ucap Walikota Frans Pekey saat dijumpai awak media termasuk wartawan nokenlive.com di Kantor Walikota usai penyerahan DPPA.
Kata Frans Pekey OPD yang bersentuhan langsung ke masyarakat agar tetap memperhatikan perubahan situasi kondisi yang ada ditengah tengah masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan OPD, kelurahan, distrik dan puskesmas harus ada yang masuk skala prioritas dari ketersediaan anggaran, supaya dalam pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan lengkap berdasarkan kebutuhan anggaran yang tersedia,” jelas mantan Sekda Kota Jayapura itu.

Ditempat sama, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Yanthi Wanggai kepada wartawan menjelaskan, ada terjadi kenaikan pada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2022 pemerintah kota Jayapura, sekitar 10,72 persen dari total anggaran perubahan sebesar Rp161,359 Miliar lebih.
Lanjut kata wanita asal kota kembang Serui ini, adanya kenaikan pada dokumen pelaksana perubahan anggaran disetiap OPD dipengaruhi oleh inflasi terjadi secara nasional, salah satu dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat kepada seluruh kepala daerah agar melakukan perubahan terhadap alokasi anggaran pendapatan asli daerah (APBD), termasuk pada pemerintah kota Jayapura.
Dessy Yanthi Wanggai berharap, pimpinan OPD mulai dari kantor Walikota sampai kepala kelurahan maupun kepala pemerintahan kampung (KPK) dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia sesuai peruntukannya.
Baca Juga : BPKAD Kota Jayapura Bersama Inspektorat Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Kampung
“Terutama yang bersentuhan langsung kepada masyarakat ditengah kenaikan inflasi di kota Jayapura yang cukup signifikan harus betul betul menggunakan anggaran sesuai pertukannya,” jelasnya.
Kata Dessy, palingtidak, ada OPD mewujudkan kegiatan tepat sasaran menyentuh langsung masyarakat khususnya warga kurang mampu yang tidak memiliki pekerjaan tetap yaitu, melalui kegiatan padat karya dan pelatihan keterampilan.
“Selain itu, ada penyaluran bantuan sosial. Ini harus benar benar tepat sasaran,” singkat wanita berdarah Serui Jawa itu.
Hal lain, lanjut wanita murah seyum itu, mengenai pasar murah yang nanti dilaksanakan. Ini juga harus benar benar dirasakan maanfaat warga kurang mampu melihat kesulitan ekonomi warga saat ini akibat dampak dari pandemi covid-19 yang menerjang masyarakat dunia termasuk warga kota Jayapura.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?