Jayapura, Nokenlive.Com

Polsekta Muara Tami, Kota Jayapura mengerebek judi sabung ayam dijalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, kota Jayapura, Rabu (24/8/22) sore. Dari pengerebekan itu jajaran Polsekta Muara Tami berhasil mengamankan tiga pelaku yakni masing-masing HT (48) selaku pemilik lokasi, SS (38) dan OT (40) bersama barang bukti 14 ekor ayam jago (jantan) siap di adu.
Selain itu pihak keamanan Polsekta Muara Tami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp710 ribu, dua buah pisau Tajih, lima unit SPM berbagai merk serta satu unit mobil Daihatsu Grandmax.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon saat dikonfirmasi wartawan nokenlive.com melalui Kapolsekta Muara Tami, Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H membenarkan pengerebekan judi sambung ayam diwilayah hukum Polsekta Muara Tami tepatnya dijalan Mega Mendung Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
“Berkat laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis sabung ayam kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengerebekan dan penangkapan para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsekta Muara Tami, Kompol Junan Plitomo membenarkan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, (Kamis 25/8/22).
Kompol Junan mengatakan, saat mendatangi TKP, dirinya bersama personel mendapatkan pertandingan judi sabung Ayam sedang berlangsung, oleh karena itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni HT (48) selaku pemilik lokasi, SS (38) dan OT (40) bersama barang buktinya.
“Sebagian melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan tiga orang termasuk pemilik lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 14 ekor ayam jantan (siap ayam adu), dua buah pisau Tajih, lima unit sepeda motor (SPM) berbagai merk, satu Mobil Daihatsu Grandmax dan Uang Tunai sebesar 710 ribu rupiah,” terangnya.
Untuk ketiga pelaku bersama barang bukti, lanjut Kompol Junan Plitomo, langsung diamankan ke Mapolsekta Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif untuk dilakukan proses hukum. “Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang sempat melarikan diri kami akan tangkap mengingat barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut pemiliknya tidak ada,” jelas Kompol Junan.
Ia pun menambahkan, sesuai perintah pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian diseluruh jajaran Kepolisian, maka menjadi atensi pihaknya melaksanakannya guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.( ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?