Jayapura, Nokenlive.Com-
Dua nama produk air minum dalam kemasan milik DPAM Jayapura terima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum Dan Ham Republik Indonesia, wilayah Papua. Sertifikan HAKI diterma langsung oleh Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna.
Adapun nama dua produk air minum mulik PDAM Jayapura dalam kemasan yang namanya telah menerima hak paten dari Kementrian Hukum Dan Ham Republik Indonesia, wilayah Papua yaitu, Nanwani dari Kota Jayapura dan merek Robongholo dari Sentani.
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna kepada nokenlive.com mengatakan, PDAM Jayapura berterima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM wilayah Papua yang sudah mendukung PDAM Jayapura melalui pembuatan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari produk air minum dalam kemasan (AMDK) milik PDAM Jayapura dengan merek Nanwani dari Kota Jayapura dan merek Robongholo dari Sentani Kabupaten Jayapura.
” Saya dan seluruh staf ucapkan banyak terima kasih atas bantuan kepala Kementrian Hukum dan HAM Wilayah papua, dalam pengurusan sertifikat HAKI sebagai bentuk pengakuan negera terhadap produk minuman Nanwani dan Robongholo produksi PDAM Jayapura yang beredar dipasaran secara luas,” ungkap, Entis Sutisna ketika diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Senin, (22/8/2022).
Lanjut pria asal kota kembang, Bandung, Jawa Barat itu, dengan diberikannya sertifikat bagi hasil produk AMDK bagi pihak PDAM Jayapura, ini merupakan sebuah kebanggan dan motivasi bagi para tukang ledeng di Jayapura, karena telah resmi diakui oleh negara atas setiap produk yang diproduksi dari perusahaan daerah air ainum sendiri.
“Lewat sertifikat HAKI ini minuman Nanwani dan Robongholo telah sah dapat bersaing dipasaran di Kota dan Kabupaten Jayapura saat ini,” katanya.
Diketahui bahwa penyerahan HAKI atau kak kekayaan intelektual terhadap produk air minum dalam kemasan, diterima langsung direktur PDAM Jayapura Entis Sutisna dari Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia saat berkunjung di Kota Jayapura dalam kegiatan sosialisasi tatakelola kinerja pemerintah yang akuntabel dan transparan diera otonomi baru yang berlangsung di gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok Dua, Jayapura, Senin, (22/8/22).(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?