ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tiga Sekolah Dipalang, Tata Pemerintahan Bergegas Lakukan Mediasi Dengan Pemilik Ulayat

Tiga Sekolah Dipalang, Tata Pemerintahan Bergegas Lakukan Mediasi Dengan Pemilik Ulayat

Oleh : Mail
15 Agustus 2022
Di Kabar Daerah
0
Tiga Sekolah Dipalang, Tata Pemerintahan Bergegas Lakukan Mediasi Dengan Pemilik Ulayat

 

WAROPEN – Tiga Sekolah dipalang oleh warga yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Tiga sekolah itu yakni SMK SP VI, SMP Khemon Jaya, dan SMP Madrasah Khemon Jaya.

Adanya pemalangan tiga Sekolah di wilayah SP VI kampung Khemonjaya Distrik Ureifasei, langsung disikapi oleh pemerintah Kabupaten Waropen dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda dengan melakukan pertemuan bersama keluarga pemegang hak ulayat yakni suku Imbiri Maniani.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polsek Waropen Bawah dihadiri langsung Kabag Tapem Michael Rumabar, Kapolsek Waropen Bawah AKP Alexander, Ketua LMA Waropen Baren Agaki, Kasat Binmas Polres Iptu Viktorianus Theool, Keluarga Maniani, dan perwakilan Dinas Pendidikan bertempat di Aula Mapolres Waropen, Senin, (15/8/2022).

Kepala bagian Tapem Michael Rumabar menyampaikan bahwa pertemuan ini dikarenakan adanya aksi pemelangan tiga sekolah tersebut.

Dikatakan, pemerintah daerah akan selalu menghormati yang menjadi hak pemegang hak ulayat untuk mengganti rugi ataupun menyerahkan imbalan atas hak ulayat kepada para ahli waris, namun harus sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku dan mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP).

Dikesempatan itu Michael menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang ikut dalam pertemuan, dimana keluarga Maniani sangat kooperatif menerima masukan dan saran dari pemerintah daerah.

Ia pun mengemukakan bahwa keterlambatan realisai pembayaran bukan lah faktor sengaja melainkan adanya prosesur administrasi yang harus dilengkapi dari masing-masing pihak dan prosedur ini lah yang banyak menyita waktu.

“Kita pada prinsipnya menunggu kelengkapan dokumen-dokumen yang diatasnya bisa membuktikan bahwa tanah itu milik marga yang bersangkutan, dan tanah yang bersangkutan dapat dilepas dengan disaksikan para saksi, hal itulah yang menjadi hambatan sehingga mengalami tertundanya kewajiban pemerintah membayar imbalan ganti rugi tersebut,” ungkap Kabag Tapem Michael Rumabar.

Dengan adanya pertemuan tersebut, kata pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokoler Pemda Waropen itu telah ada titik terang kepada kedua belah pihak untuk melengkapi kewajiban administrasi, dan dia pun akan berupaya secepatnya merealisasikan pembayaran setelah melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan daerah.

Sementara itu Agus Maniani salah satu pemilik hak ulayat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabag Tapem Michael Rumabar yang telah melakukan pertemuan dengan keluarga Maniani membahas pembayaran hak ulayat yang menjadi tuntutan mereka.

Dirinya berharap dengan pertemuan ini hak mereka akan terealisasi dengan baik, dan memastikan semua sekolah akan buka seperti mana biasanya.

“kita percayakan kepada pemerintah, semua akan terealisasi dengan baik dan sekolah akan buka seperti biasa tidak ada gangguan apa-apa,” ucapnya.

Untuk diketahui pemalangan tiga sekolah di wilayah SP VI terjadi pada hari Jumat tanggal 12 agustus dan palang kembali di buka pada hari sabtu 13 Agustus setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Waropen Bawah, dan saat ini sekolah tersebut telah beraktifitas sebagaimana biasanya. (il).

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Srikandi Muda Memberamo Raya Siap Berikan Terbaik di Ajang Pertiwi Cup

Berita Selanjutnya

Legislator Papua Minta Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Karateker Untuk 3 DOB

Berita Terkait

Polresta Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muara Tami, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polresta Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muara Tami, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Polda Papua Ungkap 64 Tersangka dalam Operasi Sikat Cartenz-2026
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Ungkap 64 Tersangka dalam Operasi Sikat Cartenz-2026

Dalam Enam Bulan, Polda Papua Amankan 151 Tersangka Terkait Narkotika
Hukum dan Kriminal

Dalam Enam Bulan, Polda Papua Amankan 151 Tersangka Terkait Narkotika

Janji Iman Elvis Tabuni Terwujud, Dua Gereja GKII di Nabire Resmi Dibangun dan Ditahbiskan
Kabar Daerah

Janji Iman Elvis Tabuni Terwujud, Dua Gereja GKII di Nabire Resmi Dibangun dan Ditahbiskan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua