ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Anggota DPRD Biak Bawa Ini ke Kemenkumham Papua, 7 Diterima 2 Ditolak

Anggota DPRD Biak Bawa Ini ke Kemenkumham Papua, 7 Diterima 2 Ditolak

Oleh : NOKENLIVE
8 Agustus 2022
Di Kabar Daerah, Provinsi Papua
0
Anggota DPRD Biak Bawa Ini ke Kemenkumham Papua, 7 Diterima 2 Ditolak

Ketua I DPRD Biak Numfor, Adrianus Mambobo S. Pd. MM

Sejumlah anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Biak Numfor kunjungan kerja (kungker) ke kantor Kemenkumham Papua dengan membawa 9 produk hukum rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kungker Bapemperda DPRD Biak ke Kemenkumham Papua dalam rangka konsultasi 9 raperda yang telah susun. Dari 9 raperda diajukan, 7 produk disetujui, sedangkan dua produk raperda lainnya ditolak Kemenkumham Papua.

“Ya, jadi kita reviuw ke Kemenkumham Provinsi Papua, ada 9 produk hukum Raperda yang kita antar kesana (Kemenkumham), namun dua  ditolak, tujuh produk hukum disetujui,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor, Adrianus Mambobo S. Pd. MM ketika diwawancarai dikediamannya, usai kembali dari Jayapura, Sabtu, (6/8/22).

Adrianus mengatakan tujuh produk hukum yang telah diterima untuk tahun ini dapat diberlakukan, selanjutnya diterapkan oleh pemerintah daerah setelah nantinya disahkan.

“Kita akan laporkan hasil ini ke pemerintah daerah untuk selanjutnya disahkan bersama DPRD Biak Numfor,” katanya.

Sementara untuk dua paperda yang ditolak Kemenkumham, jelas Adrianus Mambobo berkaitan dengan raperda pajak dan retribusi serta raperda tentang pendidikan sehingga ia sedikit merasa kecewa.

“Produk perda pertama yang ditolak berkakitan tentang penyelenggaraan pendidikan. Padahal ini sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2021 sudah dikembalikan ke kabupaten/kota, dengan begitu seharusnya perda pendidikan harus diperbaiki,” jelasnya. Sementara prodeuk kedua yaitu, Raperda pajak dan retribusi.

Padahal, jelas Adrianus yang juga matan guru disalah satu sekolah SMA di  Biak itu, sebelum disusun, pihaknya telah melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dinas pendidikan provinsi Papua. Kami pastikan dan memang betul sesuai UU nomor 2 tahun 2021 sudah dikembalikan ke kabupaten/kota, sehingga saya pikir seharusnya perda tentang pendidikan penting untuk diperbaiki.

Sementara itu, dijelaskan bahwa, alasan berikut yaitu tentang produk hukum pajak dan retribusi ditolak dikarenakan belum keluarnya peraturan pemerintah tentang pelaksanaan UU nomor 1 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Namun walaupun dipending, Adrianus mengatakan produk hukum, raperda pajak dan retribusi ini sangat dibutuhkan, sehingga langkah yang akan diambil DPRD akan melakukan kesepakatan bersama pemerintah daerah memberlakukan perda tersebut sambil menunggu peraturan pemerintah tentang cipta kerja.

Adrianus mengatakan, perda yang digunakan berkaitan dengan pajak dan retribusi selama ini kan sudah kadaluwarsa, kemudian adanya pungutan retribusi dilakukan seperti contoh dirumah sakit dimana retribusi bukan lagi sesuai dengan peraturan, penarikan tarif retribusinya akan tetapi sudah dinaikkan menjadi Rp3000, sehingga menurut saya sangat riskan sekali jika perda pajak dan retribusi dipending.

“Didalam konsideran, salahsatunya adalah atas kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat untuk memberlakukan perda tersebut sambil menunggu peraturan pemerintah tentang cipta kerja. Kami pulang, kami akan undang pemerintah daerah untuk melakukan kesepakatan bersama supaya perda pajak dan retribusi bisa diberlakukan,” tegasnya.

Ditambahkan, ketua LMA koordinator wilayah 2 Saireri itu, akan berupaya untuk tahun ini  3 raperda khusus otsus berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan demi kepentingan masyarakat Biak Numfor, akan diperjuangkan.

“Ini tekad saya, saya akan berupaya September, Oktober, paling tidak Desember tahun ini saat pembahasan APBD 2023 kita titipkan 3 produk hukum, raperda ini masuk dalam daftar pembahasan,” tutupnya. (Lisa)

Tags: Adrianus Mambobobiak numforKabupaten Biak NunforWakil Ketua I DPRD Biak Numfor
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mahasiswa Desak Pemerintah Yahukimo Segerah Cairkan Dana Beasiswa

Berita Selanjutnya

Margaretha : SMP YPK Paulus Dok V Jayapura Lulus Laksanakan Kurikulum Medeka Belajar

Berita Terkait

1.439 Hewan Kurban Tersebar di Papua, Kota Jayapura Penyumbang Terbanyak
Provinsi Papua

1.439 Hewan Kurban Tersebar di Papua, Kota Jayapura Penyumbang Terbanyak

Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha, Tukang Ledeng Jayapura Sembelih 7 Ekor Sapi
Kabar Daerah

Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha, Tukang Ledeng Jayapura Sembelih 7 Ekor Sapi

Memaknai Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Kejaksaan Tinggi Papua Salurkan 7 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Kabar Daerah

Memaknai Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Kejaksaan Tinggi Papua Salurkan 7 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

BTM Desak Persipura Bergerak Cepat: Cari Pelatih dan Ikat Pemain Muda untuk Liga 2
Olahraga

BTM Desak Persipura Bergerak Cepat: Cari Pelatih dan Ikat Pemain Muda untuk Liga 2

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua