ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polsek Mamberamo Tengah Bekuk Pengedar Dan Pemilik Ganja

Polsek Mamberamo Tengah Bekuk Pengedar Dan Pemilik Ganja

Oleh : Noken Live
6 Juni 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Kedua Terduga (Duduk Bersila) Pemilik dan Pengedar Narkotika Jenis Ganja Saat Dibekuk Aparat Polsek Mamberamo Tengah

KASONAWEJA, Nokenlive.com

Personil Polsek Mamberamo Tengah (Mamteng) menangkap dua orang terduga pelaku sebagai pengedar dan pemilik narkotika golongan I jenis ganja di dua tempat berbeda, salah satunya di Kompleks Pemda II, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (04/05) dini hari.

Penangkapan terduga pelaku pengedar dan pemilik narkotika golongan I jenis ganja ini berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga direspon oleh Kapolsek Mamberamo Tengah Ipda Isak Kyeuw Kyeuw  untuk dilakukan penyelidikan.

“Anggota Polsek Mamberamo Tengah melakukan penyelidikan selama empat hari, dari hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 hingga Jumat tanggal 3 Juni 2022 dengan memperoleh informasi  identitas dan alamat target atau pelaku,” kata Kapolres Mamberamo Raya *AKBP Yusuf Wahyudiono SIK* dalam keterangan pers di Mapolsek Mamberamo Tengah, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Sabtu 4 Juni 2022.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 03 Juni 2022, sekitar  pukul 19.00 WIT, anggota Polsek Mamberamo Tengah dipimpin oleh Kapolsek Mamberamo Tengah Ipda Isak Kyeuw Kyeuw terus mendalami secara intensif guna ungkap terduga pelaku pengedar dan pemilik narkotika golongan I jenis ganja.

“Anggota di lapangan melakukan pembuntutan terhadap target di sekitar Pemda II dan Jalan Masuk Logpon Pemda II yang merupakan alamat target. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 00.45 WIT, anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama di Jalan Aberi Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, dengan identitas pelaku dengan insial ARI atau bisa dipanggil Rais (23 tahun), yang berprofesi sebagai honorer di pemda setempat, alamat Pemda II Kasonaweja,” katanya.

“Dari tangan pelaku yang diduga pengedar ini, didapatkan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening ukuran kecil,” sambungnya.

Dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka soal dari mana memperoleh narkotika golongan I jenis ganja tersebut, didapatkan terduga pelaku lainnya yakni FR.

“Berdasarkan info tersebut, kemudian sekitar pukul 01.00 WIT dihari yang sama, Kapolsek dan anggota bergerak ke rumah FR yg beralamat di Jalan Logpon Pemda II Kasonaweja. Disana dilakukan penggeledahan dan mengamankan terduga tersangka FR (28 tahun) yang berstatus honorer,” katanya.

Di rumah FR, lanjutnya, personil berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja, satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan ganja dan tiga bungkus plastik bening ukuran besar juga berisikan ganja.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Mamberamo Tengah, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. (Cho Wersay)

Tags: Kapolsek Mamberamo Tengah
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Plt Sekda Minta Pelayanan Kesehatan Fokus Ke 277 Kampung Kabupaten Pegubin

Berita Selanjutnya

Manajer Akan Diberikan Kewenangan Penuh Kelola Persipura Jayapura

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua