
JAYAPURA, Nokenlive.com
Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) di Perumnas 4 kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” ucapnya.
Kombes Kamal mengungkapan, JW diamankan bersama dengan 6 orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.
“Saat ini JW bersama 6 orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kabid Humas.
Untuk situasi pasca penangkapan, Kata Kombes Kamal aman dan Kondusif.
“Pasca aksi demo situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing,” pungkas Kamal.
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K, M.Pd saat diwawancarai mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.
“Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar dimasyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU no. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU no. 11 tahun 2008 tentang infirmasi dan transaksi elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut,” jelasnya.

Kelompok PRP Sebutkan 10 Mahasiswa Alami Terluka Akibat Pembubaran Paksa Aksi
Sementara itu di Pihak Kelompok Demo PRP (Petisi Rakyat Papua) mengaku bahwa ada 6 korban luka ringan oleh pihak aparat kemanan saat membubarkan aksi, diantaranya :
1. Feri Mote , Mahasiswa Uniyap
Kena Kuku ibu jari tangan terlepas
2. Salmon Gobai, Mahasiswa Uncen
tangan kiri tergores kena Tongkat Polisi
3. Natalis Dogomo, Mahasiswa Uncen kena tongkat Polisi di bahu Sebelah kiri
4. Jhon F Tebai, Mahasiswa Uncen, kena pukulan Tongkat Polisi di tangan kanan
5. Eliaser Auwe, Mahasiswa Uncen,kena pukulan Ibu jari tangan sebelah Kiri
6. Daniel Waine, Mahasiswa UT, Luka Gores di Tangan.
7. Tomas Yohanes, Mahasiswa Uncen,kena tulang belakang dengan Tongkat.
8. Yabet l Degei, Mahasiswa Uncen, kena pukul Tongkat di Ibu jari Kaki Kanan
9. Sepi Tekege, Mahasiswa Uncen kena pukulan Tongkat tergores di tangan kanan
10. Oktopianus Mote, Mahasiswa Uncen kena pukulan di jari telunjuk kanan
Selain Itu Kelompok PRP juga mengklaim satu orang mahasiswi ditangkap beserta 6 orang lainnya dan sampai saat ini namanya belum terkonfirmasi.
Kelompok Petisi Rakyat Papua Sebelumnya melakukan Aksi Demontrasi menolak rencana Daerah Otonomi Baru (Pemekaran Wilayah) yang saat ini tengah dibahas di badan Legislasi DPR RI, mereka menilai bahwa Pemekaran adalah pemaksaan untuk mencegah Rakyat Papua menentukan nasibnya lepas dari NKRI. (Andika Paman/Timotius Boma) .




Apa komentar anda ?