ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Juru Bicara PRP Diamankan Aparat Polresta Jayapura Kota Pasca Demo Tolak DOB

Juru Bicara PRP Diamankan Aparat Polresta Jayapura Kota Pasca Demo Tolak DOB

Kelompok PRP Sebutkan 10 Korban Mahasiswa Alami Luka Akibat Pembubaran Paksa

Oleh : Noken Live
10 Mei 2022
Di Dari TKP
0
Aparat Polresta Jayapura Saat Mengamankan JW Juru Bicara Aksi Demo Kelompok PRP

JAYAPURA, Nokenlive.com

Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) di Perumnas 4 kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.

“Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” ucapnya.

Kombes Kamal mengungkapan, JW diamankan bersama dengan 6 orang lainnya berinisial  OS, OB, NI, MM, AD dan IK.

“Saat ini JW bersama 6 orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kabid Humas.

Untuk situasi pasca penangkapan, Kata Kombes Kamal aman dan Kondusif.

“Pasca aksi demo situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing,” pungkas Kamal.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K, M.Pd saat diwawancarai mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.

“Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar dimasyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU no. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU no. 11 tahun 2008 tentang infirmasi dan transaksi elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut,” jelasnya.

Aksi Demonstrasi Kelompok PRP Saat Dihadang Aparat Kepolisian

Kelompok PRP Sebutkan 10 Mahasiswa Alami Terluka Akibat Pembubaran Paksa Aksi

Sementara itu di Pihak Kelompok Demo PRP (Petisi Rakyat Papua) mengaku bahwa ada 6 korban luka ringan oleh pihak aparat kemanan saat membubarkan aksi, diantaranya :

1. Feri Mote , Mahasiswa Uniyap
Kena Kuku ibu jari tangan terlepas
2. Salmon Gobai, Mahasiswa Uncen
tangan kiri tergores kena Tongkat Polisi
3. Natalis Dogomo, Mahasiswa Uncen kena tongkat Polisi di bahu Sebelah kiri
4. Jhon F Tebai, Mahasiswa Uncen, kena pukulan Tongkat Polisi di tangan kanan
5. Eliaser Auwe, Mahasiswa Uncen,kena pukulan Ibu jari tangan sebelah Kiri
6. Daniel Waine, Mahasiswa  UT, Luka Gores di Tangan.
7. Tomas Yohanes, Mahasiswa Uncen,kena tulang belakang dengan Tongkat.
8. Yabet l Degei, Mahasiswa Uncen, kena pukul Tongkat di Ibu jari Kaki Kanan
9. Sepi Tekege, Mahasiswa Uncen kena pukulan Tongkat tergores di tangan kanan
10. Oktopianus Mote, Mahasiswa Uncen kena pukulan di jari telunjuk kanan
Selain Itu Kelompok PRP juga mengklaim satu orang mahasiswi ditangkap beserta 6 orang lainnya dan sampai saat ini namanya belum terkonfirmasi.

Kelompok Petisi Rakyat Papua Sebelumnya melakukan Aksi Demontrasi menolak rencana Daerah Otonomi Baru (Pemekaran Wilayah) yang saat ini tengah dibahas di badan Legislasi DPR RI, mereka menilai bahwa Pemekaran adalah pemaksaan untuk mencegah Rakyat Papua menentukan nasibnya lepas dari NKRI. (Andika Paman/Timotius Boma) .

Tags: kota jayapuraPapua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Antusiasme Warga Terhadap Vaksin Booster Meningkat

Berita Selanjutnya

OMK Pegubin Se-Keuskupan Jayapura Adakan Doa Bersama Atas Pentahbisan Kedua Imam Katolik Asal Pegubin

Berita Terkait

Resmi! Store Jersey Persipura dan Fasilitas Olahraga Terpadu Hadir di Jayapura
Dari TKP

Resmi! Store Jersey Persipura dan Fasilitas Olahraga Terpadu Hadir di Jayapura

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkrah
Dari TKP

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkrah

Pemkot Jayapura Pastikan Bantuan Pangan Nasional Mulai Disalurkan Pekan Depan
Dari TKP

Pemkot Jayapura Pastikan Bantuan Pangan Nasional Mulai Disalurkan Pekan Depan

TKA SMP YPK Paulus Dok V Diikuti 50 Siswa, Hari Kedua Tertunda Akibat Gangguan Jaringan
Dari TKP

TKA SMP YPK Paulus Dok V Diikuti 50 Siswa, Hari Kedua Tertunda Akibat Gangguan Jaringan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua