
JAYAPURA, Nokenlive.com
Pemkot Jayapura melalui Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM Papua menyerahkan 161 Sertifikat hak cipta bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura belum lama ini.
Penyerahan sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Walikota Benhur Tomi Mano kepada para seniman, penulis buku, pencipta lagu, pencipta motif batik, para dosen, dan juga para pendeta yang tergabung dalam Persekutuan Gereja-Gereja Se-kota Jayapura.
“Jumlah sertifikat yang diserahkan dari Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia melalui Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri bagi Pemerintah Kota Jayapura sebanyak 191 sertifikat yang terdiri atas 161 sertifikat hak cipta dan 30 sertifikat paralegal, ungkap Kepala Kementrian Hukum dan Ham Papua, Anthonius M. Ayorbaba.
Lanjut Ayorbaba untuk sertifikat HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual diantaranya pencipta lagu sebanyak 127 , 11 Penulis Buku, 1 Alat Peraga, 7 Karya Tulis, 11 Pencipta Batik dan 4 Penulis Jurnal.
Dirinya juga meminta dukungan guna menghadirkan LMKD (Lembaga Manajemen Kolektif Daerah) sesuai PP No.56 Tahun 2021 tentang Pembayaran Royalti bagi Seniman & Pencipta Lagu di Papua.
“Kami mohon dukungan dan doa dari para Seniman dan Penerima Sertifikat kali ini agar secepatnya dapat membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Daerah yang memuat perihal pembayaran royalti” Ucap Kepala Kementrian Hukum dan Ham Papua, Anthonius M. Ayorbaba.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano yang telah memfasilitasi penyerahan sertifkat hak cipta bagi para pelaku ekonomi kreatif setempat. “Ini untuk pertama kalinya di Provinsi Papua, khususnya di Kota Jayapura”, jelasnya.(Andika Paman)




Apa komentar anda ?