JAYAPURA, Nokenlive.com
Sekda Kota Jayapura Frans Pekey kepada Nokenlive mengatakan sesuai edaran Menteri, selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, aktifitas Pegawai Negeri Sipil akan di mulai dari pukul 8.00 pagi sampai dengan jam 14.00 atau jam 2 siang.
“Sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 11 tahun 2022, maka jam kerja ASN akan dimulai dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang”, ucapnya
Di tambahkannya untuk aktifitas pekerjaan para ASN terutama Pelayanan Publik yang dilakukan oleh OPD tetap berjalan seperti biasa dengan mengikuti jam kerja selama bulan Ramadhan.
Dirinya berharap para ASN tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Saya himbau agar semuanya tetap berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang mengurus keperlua administrasi, jangan lalai karena tugas kita melayani warga sebaik-baiknya”, ucapnya. (Andika Paman)





Apa komentar anda ?